News

Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Kukuhkan 52 Paskibraka Jabar 2024, Tak Ada Aturan Lepas Hijab

Radar Bandung - 15/08/2024, 08:08 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Kukuhkan 52 Paskibraka Jabar 2024, Tak Ada Aturan Lepas Hijab
Anggota Paskibraka Jabar berfoto bersama usai dilantik di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu 14 Desember 2024. For Radar Bandung

RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Sebanyak 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Barat resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, untuk bertugas pada upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada Sabtu 17 Agustus 2024.

Dalam upacara pengukuhan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa tidak ada aturan yang mengharuskan anggota Paskibraka perempuan untuk melepas hijab selama bertugas.

Dalam pengukuhan di tingkat provinsi, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menekankan pentingnya menjaga keragaman dan menghargai kebebasan beragama di antara anggota Paskibraka.

Baca Juga :Siswa SMAN 3 Cimahi Bebas Pilih Mapel Berdasar Minat Pribadi

“Anggota Paskibraka ini merupakan representasi dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dan kami menghargai keragaman yang ada di antara mereka,” kata Bey.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, menegaskan bahwa isu yang beredar terkait kebijakan lepas hijab di kalangan Paskibraka tidak berlaku di Jawa Barat.

“Di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat, termasuk di tingkat provinsi, tidak ada kebijakan yang mengharuskan anggota Paskibraka perempuan untuk melepas hijab,” jelasnya melalui keterangan tertulis pada Rabu 14 Agustus 2024.

Baca Juga :AQUA Serahkan Tabungan Beasiswa untuk Putra dan Putri Mitra UMKM AQUA Wilayah Bogor dan Sukabumi

Isu tersebut mencuat setelah pengukuhan 76 anggota Paskibraka di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa 13 Agustus 2024, di mana beberapa anggota perempuan yang sebelumnya berhijab tampak tidak mengenakan hijab saat upacara.

Hal ini memicu kontroversi dan komentar dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia, yang menduga adanya peran dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dalam keputusan tersebut.

Baca Juga :Rebranding AntriQue ke WaitHub, Transformasi Pengalaman Menunggu Jadi Lebih Nyaman

Namun, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa semua anggota Paskibraka telah menyetujui aturan yang ada secara sukarela.

“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Ideologi dan Pengawasan Kebangsaan Kesbangpol Pemprov Jawa Barat, Roni Sukmaya, mengonfirmasi bahwa dua anggota Paskibraka dari Jawa Barat berhasil lolos ke tingkat nasional dan sudah berada di Ibu Kota Negara (IKN) untuk menjalani latihan intensif.

“Dua anggota Paskibraka yang lolos ke tingkat nasional ini terdiri dari satu putra, Ilham, dari Kabupaten Bekasi, dan satu putri dari Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Roni juga menyebut bahwa latihan intensif ini penting untuk memastikan para anggota Paskibraka dapat menyesuaikan diri dengan kondisi lapangan di tingkat nasional.

“Mereka sudah berangkat untuk mulai latihan di sana, karena harus disesuaikan dengan kondisi lapangan,” tambahnya. (rup/adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.