RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Sebanyak 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Barat resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, untuk bertugas pada upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada Sabtu 17 Agustus 2024.
Dalam upacara pengukuhan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa tidak ada aturan yang mengharuskan anggota Paskibraka perempuan untuk melepas hijab selama bertugas.
Dalam pengukuhan di tingkat provinsi, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menekankan pentingnya menjaga keragaman dan menghargai kebebasan beragama di antara anggota Paskibraka.
Baca Juga :Siswa SMAN 3 Cimahi Bebas Pilih Mapel Berdasar Minat Pribadi
“Anggota Paskibraka ini merupakan representasi dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dan kami menghargai keragaman yang ada di antara mereka,” kata Bey.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, menegaskan bahwa isu yang beredar terkait kebijakan lepas hijab di kalangan Paskibraka tidak berlaku di Jawa Barat.
“Di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat, termasuk di tingkat provinsi, tidak ada kebijakan yang mengharuskan anggota Paskibraka perempuan untuk melepas hijab,” jelasnya melalui keterangan tertulis pada Rabu 14 Agustus 2024.
Baca Juga :AQUA Serahkan Tabungan Beasiswa untuk Putra dan Putri Mitra UMKM AQUA Wilayah Bogor dan Sukabumi
Isu tersebut mencuat setelah pengukuhan 76 anggota Paskibraka di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa 13 Agustus 2024, di mana beberapa anggota perempuan yang sebelumnya berhijab tampak tidak mengenakan hijab saat upacara.
Hal ini memicu kontroversi dan komentar dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia, yang menduga adanya peran dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dalam keputusan tersebut.
Baca Juga :Rebranding AntriQue ke WaitHub, Transformasi Pengalaman Menunggu Jadi Lebih Nyaman
Namun, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa semua anggota Paskibraka telah menyetujui aturan yang ada secara sukarela.
“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Ideologi dan Pengawasan Kebangsaan Kesbangpol Pemprov Jawa Barat, Roni Sukmaya, mengonfirmasi bahwa dua anggota Paskibraka dari Jawa Barat berhasil lolos ke tingkat nasional dan sudah berada di Ibu Kota Negara (IKN) untuk menjalani latihan intensif.
“Dua anggota Paskibraka yang lolos ke tingkat nasional ini terdiri dari satu putra, Ilham, dari Kabupaten Bekasi, dan satu putri dari Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Roni juga menyebut bahwa latihan intensif ini penting untuk memastikan para anggota Paskibraka dapat menyesuaikan diri dengan kondisi lapangan di tingkat nasional.
“Mereka sudah berangkat untuk mulai latihan di sana, karena harus disesuaikan dengan kondisi lapangan,” tambahnya. (rup/adv)