News

60 Persen Limbah Domestik Perburuk Kualitas Sungai Citarum, Ini Kata Aktivis Lingkungan

Radar Bandung - 19/08/2024, 14:07 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
60 Persen Limbah Domestik Perburuk Kualitas Sungai Citarum, Ini Kata Aktivis Lingkungan
Sungai Citarum tercemar limbah domestik imbas dari kebiasaan buang sampah yang buruk. (eko sutrisno)

RADARBANDUNG.id, CITARUM-Sebanyak 60 persen pencemaran sungai Citarum disebabkan oleh limbah domestik. Ini sebagai imbas kebiasaan membuang sampah masyarakat yang buruk.

Sungai Citarum yang memiliki panjang 279 km melintang dari Kabupaten Bandung hingga Kabupaten Bekasi ini, pada 2013 tercatat sebagai salah satu sungai paling kotor di dunia oleh lembaga nirlaba asal AS, Blacksmith Institute.

Menariknya, hal tersebut diperburuk dengan data sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang mencatat tumpukan sampah di Sungai Citarum mencapai 3,4 juta ton sepanjang 2023.

Baca juga : Sambut HUT RI ke-79, Ribuan Warga LDII Jawa Barat Gelar Aksi Kerja Bakti Bersama di Sungai Citarum

Menilik permasalahan tersebut, Aktivis lingkungan serta Founder Bening Foundation Indra Darmawan mengatakan, sampah yang sering muncul merusak sungai Citarum 60 persen disebabkan oleh sampah domestik yang dihasilkan oleh kebiasaan membuang sampah yang buruk.

“Kita bisa lihat, sampah seperti popok, bungkus mie, hingga plastik lainya kerap menyumbat aliran sungai dan menumpuk merusak ekosistem sungai,” ungkap dia, Senin (19/8).

Dia menambahkan, 40 persen lainnya Sungai Citarum dicemari oleh limbah industri dan lainnya. Permasalahannya ujar dia, dalam limbah industri ini sering dilakukan penertiban oleh pemerintah.

Baca juga : Sekda Jabar Herman Suryatman Luruskan Informasi Terkait Kontaminasi Sungai Citarum

“Namun dalam limbah domestik sulit sekali melakukan penertiban, sehingga siklus munculnya sampah selalu ada di Citarum,” paparnya.

Selain itu, ada sekitar 9.397 ton sampah yang dibuang di Sungai Citarum setiap harinya.

“Menilik hal tersebut, Sungai Citarum adalah wilayah yang terkena dampak dari bagaimana buruknya pengelolaan sampah kita,” ungkapnya.

Dari tumpukan sampah tersebut, pihaknya menilai, sampah yang kerap merusak kualitas Sungai Citarum hasil buangan dari wilayah cekungan Bandung.

“Sampah buangan dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, hingga Kota Bandung yang selama ini merusak Sungai Citarum,” pungkasnya. (Kus)


Terkait Jawa Barat
Pasok Kebutuhan Listrik untuk Investasi Kelas Internasional, PLN Kebut Pembangunan Gardu Induk Deltamas
Jawa Barat
Pasok Kebutuhan Listrik untuk Investasi Kelas Internasional, PLN Kebut Pembangunan Gardu Induk Deltamas

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) terus memacu penyelesaian proyek strategis Gardu Induk Deltamas. Proyek dengan kapasitas mencapai 1.000 Mega Volt Ampere (MVA) itu ditargetkan rampung dan bisa beroperasi Juli 2025. General Manager PLN UIP JBT Widya Anggoro Putro menegaskan, proyek ini merupakan salah satu upaya […]

Pelantikan DPW Asperindo Jawa Barat 2025-2029: Membawa Semangat Baru Hadapi Tantangan di Era Digital
Jawa Barat
Pelantikan DPW Asperindo Jawa Barat 2025-2029: Membawa Semangat Baru Hadapi Tantangan di Era Digital

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Asperindo Jawa Barat periode 2025-2029 yang juga Direktur Utama Mega Trans Jaya, Budiarto Irawan terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) periode 2025-2029. Dirinya resmi dilantik bersama 27 pengurus yang terdiri dari perwakilan berbagai perusahan ekspedisi […]

Pekerja Terdampak PHK Kini Bisa Terima 60 Persen Upah Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Jawa Barat
Pekerja Terdampak PHK Kini Bisa Terima 60 Persen Upah Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

RADARBANDUNG.id- Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Adapun peraturan tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Peraturan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap pekerja yang terkena Pemutusan […]

Pencairan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Lebih Mudah dan Cepat dengan JMO
Jawa Barat
Pencairan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Lebih Mudah dan Cepat dengan JMO

RADARBANDUNG.id- Klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan saat ini lebih mudah dan cepat prosesnya dengan Jamsostek Mobile (JMO). Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Zeddy Agusdien, sekarang para peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan klaim Jaminan Hari Tuanya secara online kapanpun. “Kalau akan melakukan klaim jaminan hari tua, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.