RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya penerimaan tenaga kesehatan (nakes) dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Dari 899 formasi yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sebanyak 146 formasi dikhususkan untuk tenaga kesehatan, menjadikan sektor ini sebagai prioritas utama.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna menyebutkan bahwa kebutuhan mendesak akan regenerasi tenaga kesehatan menjadi alasan utama pemprov memfokuskan rekrutmen pada bidang ini.
“Kami belum melakukan rekrutmen beberapa tahun terakhir, sehingga untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan, formasi dokter, bidan, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya harus segera diisi,” kata Sumasna, Rabu (21/8).
Dia menyebutkan, penempatan tenaga kesehatan yang lolos seleksi akan disebar di berbagai fasilitas kesehatan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar, seperti RS Al Ihsan, RS Paru, RS Jiwa, dan beberapa rumah sakit lainnya.
“Selain untuk layanan langsung kepada masyarakat, sebagian tenaga kesehatan juga akan ditempatkan di kantor Dinas Kesehatan untuk mendukung administrasi,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa rekrutmen CASN tahun ini dilakukan dengan transparansi penuh. Pemprov Jabar hanya menangani proses administrasi, sementara ujian dan seleksi sepenuhnya dikelola oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Proses seleksi ini kami jamin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, hasil ujian akan diumumkan secara real-time saat peserta keluar dari ruang ujian,” katanya.
Selain tenaga kesehatan, Pemprov Jabar juga membuka formasi untuk tenaga teknis dan pendidikan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sejak 2021 hingga sekarang, sudah ada 21 ribu ASN PPPK yang diangkat, dan pada 2024 ini kami akan menambah 4.000 formasi baru, termasuk 1.500 guru dari sisa P1 tahun 2021,” ujarnya.
Ia pun mengimbau, bagi masyarakat yang ingin mendaftar CASN 2024 di Pemprov Jabar diharapkan memenuhi sejumlah persyaratan umum, seperti berusia antara 18 hingga 35 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar, serta tidak terlibat tindak pidana atau diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
“Pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik,” paparnya.
Ia menyampaikan, pendaftaran CASN 2024 dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id, https://sscasn.bkn.go.id dan juga dapat diakses melalui portal Pemprov Jabar di bkd.jabarprov.go.id/CPNS2024, https://bkd.jabarprov.go.id/CPNS2024.
“Semua dokumen persyaratan harus diunggah pada platform tersebut dan akan diverifikasi secara otomatis untuk memastikan kelengkapan serta keabsahan data yang diajukan,” pungkasnya. (rup)