News

Potensi Cuaca Ekstrem, Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin Ingatkan Mitigasi Bencana Pilkada Serentak

Radar Bandung - 21/08/2024, 07:06 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Potensi Cuaca Ekstrem, Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin Ingatkan Mitigasi Bencana Pilkada Serentak

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 Dalam Rangka Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Jabar.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri kegiatan apel yang berlangsung secara hibrida di depan Gedung Sate, di ruas Jalan Diponegoro, Kota Bandung, dan juga melalui sambungan konferensi video, diikuti unsur Forkopimda Jabar, elemen TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta stakeholders lainnya baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Selasa 20 Agustus 2024.

Kepada penyelenggara pilkada di 27 kabupaten/kota, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berpesan agar berbagai aspek terkait dengan penyelenggaraan pilkada serentak terus dimantapkan.

Baca Juga :Bandung Book Party, Menghidupkan Kembali Semangat Literasi dan Permainan Tradisional dalam Suasana Kemerdekaan

Mulai dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terus dimutakhirkan mengingat pemilihan kepala daerah untuk kabupaten/kota maupun gubernur/wakil gubernur semakin dekat, yakni tanggal 27 November.

Selanjutnya, perlu dipastikan sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan pilkada agar siap dan pada kondisi yang baik.

“Pastikan DPT ter- update, kesiapan kotak suara dikawal, jangan sampai kekurangan kotak dan kertas suara,” pesan Bey.

Baca Juga :Didukung bank bjb, STIE Ekuitas Siap Lahirkan SDM Unggul untuk Industri Perbankan

Selanjutnya, ia mengimbau agar penyelenggara pilkada turut mempersiapkan mitigasi terhadap perubahan cuaca ekstrem yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi hingga berpotensi menyebabkan bencana dan mengganggu berlangsungnya tahapan pilkada.

“Meski perkiraan masih musim kemarau, antisipasi kalau ada hujan dan lain sebagainya, mitigasi hujan ekstrem dan bencana lainnya agar disiapkan,” ujar Bey.

Sementara itu Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengungkap bahwa gelar pasukan ini merupakan rangkaian operasi untuk mengecek persiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana Polri beserta unsur terkait sebelum diterjunkan ke lapangan.

Baca Juga :Kantongi Dukungan 3 Partai, Pasangan ‘Aslina’ Sudah Siap Berkontestasi di Pilkada Subang

“Sehingga diharapkan semua perencanaan yang telah dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal guna menyukseskan pelaksanaan pilkada yang aman,” ungkap Akhmad Wiyagus.

Jaminan keamanan

Ia berujar bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan bagian dari kemerdekaan rakyat untuk memilih para kepala pemerintahan sehingga perlu adanya jaminan keamanan agar setiap tahapan pilkada dapat berjalan damai.

“Pada konteks inilah peranan Polri dalam mengawal dan mengamankan proses pilkada harus terlaksana secara optimal,” katanya.

Menurut Akhmad Wiyagus, tantangan yang perlu diantisipasi, di antaranya peningkatan suhu politik yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial politik yang dapat menjurus kepada gangguan kamtibmas seperti polarisasi sosial, politik sosial agama, politik identitas, politik kampanye hitam, dan lain sebagainya.

“Demikian pula terhadap bentuk-bentuk kecurangan pilkada,” ujar Akhmad Wiyagus.

Selanjutnya, sesuai dengan timeline Pilkada 2024, pada 25 September – 23 November akan dilaksanakan kampanye melalui pertemuan-pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, serta pemasangan alat peraga kampanye dan puncaknya, yaitu pemungutan suara pada 27 November.

Setiap tahapan pemilihan mempunyai kerawanan masing-masing sehingga diharapkan dapat berjalan aman, damai, dan sejuk.

“Maka Polri menggelar operasi dengan sandi Mantap Praja Lodaya 2024 dengan mengedepankan tindakan preventif yang didukung kegiatan intelijen dan penegakan hukum,” ujar Akhmad Wiyagus.

“Kepada seluruh jajaran saya ingatkan untuk menjaga netralitas Polri dalam melaksanakan pilkada serta meminimalkan segala tindakan kontraproduktif yang justru dapat mencederai nilai-nilai demokrasi dan menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” tambahnya. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.