RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Buntut dari pengesahan RUU Pilkada merembet ke Kota Bandung.

Massa aksi membakar ban saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis 22 Agustus 2024. TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG
Siang ini Kamis 22 Agustus 2024 terpantau ratusan massa berunjukrasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, jalan Dipenogoro, Kota Bandung.

Massa aksi menempelkan tuntutan saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis 22 Agustus 2024. TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG
Massa aksi berunjuk rasa di DPRD Jawa Barat tersebut dengan membakar ban.
Baca Juga :Wakil Presiden RI Terpilih Gibran Rakabuming Raka Bungkam Saat Ditanya Soal RUU Pilkada
Mereka menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung.
Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. (opk)