RADARBANDUNG.ID, BANDUNG -Aksi demo kawal putusan MK di depan Kantor DPRD Jabar Kota Bandung kembali digelar hari ini.
Ribuan massa gabungan dari berbagai elemen yang melakukan demo kawal putusan MK memadati ruas Jalan Diponegoro tepatnya di depan Kantor DPRD Jawa Barat.
Massa yang berkumpul kali ini masih dalam agenda kawal putusan MK yang coba diakali oleh DPR RI melalui Sidang Paripurna yang kini tertunda.
Baca juga : Gabungan BEM SI Ajak Demo di DPRD Jabar, Kenakan Jas Almamater atau Pakaian Hitam
Lewat pantauan Radar Bandung, massa aksi demo mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Jabar sekitar pukul 14.20 WIB. Sampai pukul 16.11 WIB, diketahui jumlah massa terus berdatangan utamanya dari arah barat Jalan Diponegoro.
Salah seorang peserta aksi, Cindy (20) mengaku aksi demo ini ditujukkan untuk mengawal putusan MK yang kini coba dikangkangi oleh Pemerintah lewat DPR RI.
“Datang ke sini karena prihatin ya dengan kondisi Indonesia hari ini yang mana ada upaya-upaya untuk melanggengkan kekuasaan dari pihak-pihak tertentu,” kata Cindy, ditemui di lokasi, Jumat (23/8).
Dia menjelaskan berdasar informasi yang diterimanya bahwa aksi demo ini akan berlangsung sekitar satu minggu penuh. Ia menyampaikan hal itu untuk memastikan tuntutan dari seluruh elemen masyarakat bisa benar-benar didengar oleh para pemangku kebijakan.
“Dari infonya sih aksi ini masih ada lima hari lagi jadi satu minggu full, sampai tuntutan masyarakat dikabulkan saja. Saat ini kan benar ada pembatalan pengesahan RUU Pilkada, tapi itu kan lisan saja, bukan surat pembatalan yang keluar,” lanjutnya.
Selanjutnya, massa aksi lainnya, Iqbal (21) menuturkan hadir di aksi kali ini untuk menyuarakan dan mengawal putusan MK yang kini coba direvisi DPR. “Seperti tahun 2019 lalu dan aturan-aturan yang merugikan rakyat selalu diambil tengah malam kan. Makanya keputusan lisan yang dikeluarkan DPR sekarang jangan sampai membuat massa aksi lengah kan, makanya harus dikawal terus,” kata Iqbal.
“Jadi untuk yang sekarang kita suarakan terus agar tidak ada kesempatan bagi mereka untuk mengotak-atik putusan yang sudah diketuk oleh MK tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, peserta aksi lain, Sahrul (21) turut berkomentar mengenai aksi represif yang dilakukan aparat kemanan saat pembubaran massa aksi di hari sebelumnya, Kamis (22/8) malam. Dirinya meyanyangkan langkah represif yang dilakukan oleh aparat.
“Sebagai masyarakat tentunya saya sangat menyayangkan ya karena masyarakat maupun mahasiswa ini kan menyampaikan kebenaran menginginkan demokrasi seutuhnya tapi justru mendapat tindakan represif dari aparat,” jelas Sahrul.
“Seharusnya kan aparat ini fungsinya sebagai penegak hukum bukan yang malah seakan-akan mempermainkan hukum jadi tajam ke bawah aja gitu,” pungkasnya. (rup)