RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi telah menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dandan Riza Wardana-Dadan Drajat Martamihardja untuk maju di Pilkada Kota Bandung 2024.
Proses penyerahan rekomendasi Pasangan Dandan-Dadan ini diberikan pada Minggu 25 Agustus 2024 di kantor DPP Partai Demokrat Jl. Proklamasi No.41, Menteng, Jakarta, Minggu 25 Agustus 2024.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung, Aan Andi Purnama mengatakan, pasangan Dandan Riza Wardana-Dadan Drajat Martamihardja akhirnya sudah mendapatkan restu dari DPP Partai Demokrat.
Sehingga, Aan yakin pasangan ini bisa memperjuangkan program Ngadandanan Kota Bandung kepada masyarakat. Menurut Aan, program Ngadandanan Kota Bandung merupakan bentuk pemahaman bagaimana menyelesaikan persoalan di Kota Bandung.
“Dengan pengalaman Pak Dandan di birokrasi serta Kang Dadan di berbagai organisasi tentunya paham bagaimana Ngadandanan Bandung. Kang Dandan-Dadan sudah memiliki visi dan mmksi bagaimana menangani persoalan sampah, macet hingga pengangguran,” ujarnya.
Untuk itu, Aan optimis pasangan Dandan-Dadan bisa meraih hati rakyat untuk membawa Kota Bandung lebih baik lagi. Sebab, perpaduan tokoh berpengalaman dan tokoh muda baru terjadi di pasangan Dandan-Dadan.
“Saya melihat ini pasangan ideal. Kang Dandan dengan pengalamannya di birokrasi lalu Kang Dadan seorang pengusaha muda dan kader Demokrat tentunya akan saling melengkapi,” tuturnya.
Hal senada dikatakan Kepala BPOKK DPD Demokrat Jawa Barat (Jabar) H Ahmad Bajuri SE MM. Bajuri mengatakan, keduanya akan memberikan keterwakilan kaum muda dan berpengalaman.
“Keduanya memiliki trek rekor yang bagus. Semoga masyarakat bisa memberikan kepercayaan agar pasangan Kang Dandan-Dadan Ngadandanan Kota Bandung,” ucap Bajuri. (*/)