News

Pemerintah Kabupaten Bandung Berikan 50.000 Sertifikat Tanah

Radar Bandung - 26/08/2024, 13:51 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Pemerintah Kabupaten Bandung Berikan  50.000 Sertifikat Tanah

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung tengah bersiap mencetak rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), dengan target pembagian 50.000 sertifikat tanah kepada warga tahun ini.

Pemerintah Kabupaten Bandung Berikan  50.000 Sertifikat Tanah


Perumahan di Kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin 26 Juli 2024. FOTO-FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung mendapat kuota 70.000 sertifikat tanah melalui program PTSL pada tahun 2024.

Sebagian dari sertifikat tersebut telah berhasil diberikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung, sementara sisanya yang berjumlah 50.000 sertifikat masih dalam proses dan akan segera diluncurkan.

Baca Juga :Tyronne Tak Puas dengan Hasil Imbang atas Arema FC

“Insya Allah tahun ini kami akan meluncurkan 50.000 sertifikat tanah, dan kami berencana untuk mengundang Menteri ATR hadir dalam acara tersebut, sekaligus mencetak rekor MURI,” ujar Dadang, Minggu 25 Agustus 2024.

Program PTSL  menurut Dadang, telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat dan mempermudah proses perolehan sertifikat hak atas tanah.

Sebelumnya, proses tersebut seringkali dianggap sulit dan memakan biaya yang mahal.

Baca Juga :Kemeriahan Momen Istimewa Jambore Nasional ke-5 dan Satu Dekade Yamaha R25 Owners Indonesia (YROI) di Yogyakarta

“Proses menjadi lebih murah dan mudah. Saya sangat berterima kasih kepada Presiden yang telah fokus pada penyelesaian masalah sertifikasi tanah ini.” Ucapnya.

Namun, Kabupaten Bandung, masih memiliki sekitar 160.000 bidang tanah yang belum tersertifikasi. Dadang berharap seluruh bidang tanah ini dapat segera disertifikasi agar kepemilikan tanah warga menjadi lebih sah dan terhindar dari masalah hukum seperti penyerobotan lahan atau tindakan mafia tanah.

“Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat juga memiliki keuntungan lain, yaitu dapat menggunakan sertifikat tersebut sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman dana ke perbankan, yang bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha,” ungkapnya.

Baca Juga : FireHouse Siap Guncang  Bandung dan Surabaya, Siap-Siap  War Tiket

Dadang juga menyampaikan harapannya agar Kementerian ATR dapat mengalokasikan anggaran tambahan untuk menyelesaikan sertifikasi sisa tanah yang belum tersertifikasi di Kabupaten Bandung.

“Semoga BPN terus eksis dan selalu jaya,” tutupnya. (kus)


Terkait Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025
Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung menargetkan angka pengangguran terbuka di wilayahnya turun hingga 6 persen pada akhir 2025.

Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer
Kabupaten Bandung
Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer

Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, guru yang melakukan pelanggaran etika dan profesi akan dikirim ke barak militer untuk dibina,

Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui
Kabupaten Bandung
Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Di tengah sorak-sorai atas predikat Kabupaten Bandung sebagai daerah termaju kedua di Jawa Barat versi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), suara lirih datang dari kawasan hutan di Pacet. Pohon-pohon yang dulu melindungi tanah dan menjaga ekosistem hutan Pacet Kabupatem Bandung kini roboh satu per satu, digantikan oleh perluasan kebun kopi […]

Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan
Kabupaten Bandung
Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menegaskan penundaan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayahnya. Namun, penundaan penindakan terhadap kendaraan ODOL oleh Dishub Kabupaten Bandung tersebut tidak sepenuhnya meredam desakan dari para sopir truk yang tetap menuntut penghapusan kebijakan secara menyeluruh. “Untuk sementara tidak ada penindakan ODOL. Kami sudah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.