RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung tengah bersiap mencetak rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), dengan target pembagian 50.000 sertifikat tanah kepada warga tahun ini.

Perumahan di Kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin 26 Juli 2024. FOTO-FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung mendapat kuota 70.000 sertifikat tanah melalui program PTSL pada tahun 2024.
Sebagian dari sertifikat tersebut telah berhasil diberikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung, sementara sisanya yang berjumlah 50.000 sertifikat masih dalam proses dan akan segera diluncurkan.
Baca Juga :Tyronne Tak Puas dengan Hasil Imbang atas Arema FC
“Insya Allah tahun ini kami akan meluncurkan 50.000 sertifikat tanah, dan kami berencana untuk mengundang Menteri ATR hadir dalam acara tersebut, sekaligus mencetak rekor MURI,” ujar Dadang, Minggu 25 Agustus 2024.
Program PTSL menurut Dadang, telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat dan mempermudah proses perolehan sertifikat hak atas tanah.
Sebelumnya, proses tersebut seringkali dianggap sulit dan memakan biaya yang mahal.
“Proses menjadi lebih murah dan mudah. Saya sangat berterima kasih kepada Presiden yang telah fokus pada penyelesaian masalah sertifikasi tanah ini.” Ucapnya.
Namun, Kabupaten Bandung, masih memiliki sekitar 160.000 bidang tanah yang belum tersertifikasi. Dadang berharap seluruh bidang tanah ini dapat segera disertifikasi agar kepemilikan tanah warga menjadi lebih sah dan terhindar dari masalah hukum seperti penyerobotan lahan atau tindakan mafia tanah.
“Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat juga memiliki keuntungan lain, yaitu dapat menggunakan sertifikat tersebut sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman dana ke perbankan, yang bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha,” ungkapnya.
Baca Juga : FireHouse Siap Guncang Bandung dan Surabaya, Siap-Siap War Tiket
Dadang juga menyampaikan harapannya agar Kementerian ATR dapat mengalokasikan anggaran tambahan untuk menyelesaikan sertifikasi sisa tanah yang belum tersertifikasi di Kabupaten Bandung.
“Semoga BPN terus eksis dan selalu jaya,” tutupnya. (kus)