News

20 Bandar Narkoba di Cimahi, Modus Peredaran Para Pelaku dengan Sistem Tempel

Radar Bandung - 27/08/2024, 14:57 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
20 Bandar Narkoba di Cimahi, Modus Peredaran Para Pelaku dengan Sistem Tempel
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto bersama Satres Narkoba Polres Cimahi menggelar konferensipers di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Selasa (27/8). Sebanyak 20 orang pengedar narkoba diringkus Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi dalam sepanjang Juli hingga Agustus 2024. Para pelaku terbukti menjual narkotika jenis sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat keras tertentu (OTK). 20 pengedar narkoba itu terdiri dari 7 kasus peredaran sabu-sabu dengan 9 orang tersangka yakni MS, TH, RA, YS, RA, MF, DN, AK, dan MR. 4 orang tersangka kasus ganja yakni JZ, AG, RS, dan HS. 3 orang tersangka tembakau sintetis AF, YP, dan SS. Serta 4 tersangka kasus OTK yakni AM, IS, JJ, dan AD. (FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG).

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi meringkus 20 orang pengedar narkoba di wilayahnya sepanjang Juli hingga Agustus 2024.

Para pelaku yang diamankan tersebut merupakan penjual narkoba jenis sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat keras tertentu (OTK).

Pihak kepolisian mengamankan sembilan orang tersangka pengedar sabu dari tujuh kasus yang berhasil diungkap.

Para tersangka tersebut yakni MS, TH, RA, YS, RA, MF, DN, AK, dan MR. Sementara itu, untuk tersangka pengedar ganja pihak kepolisian berhasil meringkus empat orang tersangka yakni JZ, AG, RS, dan HS.

Selain itu tiga orang tersangka pengedar tembakau sintetis yakni AF, YP, dan SS juga berhasil diringkus. Sementara itu, empat tersangka lainnya tersandung kasus peredaran OTK yakni AM, IS, JJ, dan AD.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, para tersangka tersebut mengedarkan narkotika di wilayah Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.

“Jadi total ada 16 kasus narkotika yang menjerat 20 tersangka. Ini pengungkapan kasus narkoba selama sebulan, bulan Agustus,” katanya, Selasa 27 Agustus 2024.

Ia menambahkan, modus peredaran yang dilakukan oleh para tersangka dengan tiga cara yakni menempel di satu tempat lalu mengirimkan titik lokasinya kepada pemesan, bertemu langsung atau COD, serta modus pesan online.

“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi,” katanya.

“Hasil penyelidikan mendalam, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 223 gram, 69 gram ganja, 355 gram tembakau sintetis hingga 2.852 butir OKT berhasil diamankan. Kalau dirupiahkan kurang lebih Rp1 Milyar dan menyelematkan 5.000 jiwa,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan narkotika, dan Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

“Kasus sabu dan tembakau sintetis ancaman paling singkat 5 tahun paling lama seumur hidup, kasus ganja 5 tahun penjara paling lama seumur hidup, kasus okt maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (kro)


Terkait Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal
Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang mahasiswi di Kota Cimahi mengalami luka senjata tajam usai ditusuk oleh orang tak dikenal di Kampung Cilember, RT 01/06, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat (13/6/2025). Mahasiswi UNJANI semester 4 bernama Regita Fajarani (21) tersebut harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit lantaran luka di leher dan di dekat ketiaknya. […]

Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.