News

Putusan Bebas Ronald Tannur Batal Demi Hukum, KY Rekomendasikan Tiga Hakim Dipecat

Radar Bandung - 27/08/2024, 15:50 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Putusan Bebas Ronald Tannur Batal Demi Hukum, KY Rekomendasikan Tiga Hakim Dipecat
Terdakwa Ronald Tannur. (Dok. JawaPos)

RADARBADNUNG.id – Kejanggalan tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur kian kuat.
Komisi Yudisial (KY) menemukan adanya fakta ketiga hakim membacakan fakta hukum, pertimbangan hukum, dan visum yang berbeda dengan salinan putusan.

Lembaga pengawasan kehakiman itu merekomendasikan pemberhentian atau pemecatan ketiga hakim kepada Mahkamah Agung (MA).

Keputusan PN Surabaya membebaskan Ronald Tannur batal demi hukum.

Rekomendasi pemecatan itu diungkap Kabid Waskim dan Investigasi KY Joko Sasmita dalam rapat konsultasi dengan Komisi III DPR kemarin (26/8).

Joko menuturkan, KY memeriksa satu orang kuasa hukum pelapor dan sembilan saksi dalam kasus tersebut. Serta terdapat sejumlah barang bukti yang dianalisa untuk menentukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

“Tiga hakim terlapor Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo juga telah diperiksa di PN Surabaya juga telah diperiksa 19 Agustus lalu,” terangnya.

Dari pemeriksaan tersebut didapatkan bukti dugaan pelanggaran KEPPH. Yakni, pembacaan fakta-fakta hukum yang berbeda dengan salinan putusan. Para hakim terlapor juga membacakan pertimbangan hukum terkait unsur-unsur pasal dakwaan yang berbeda dari saat persidangan dengan salinan putusan.

“Masih ada temuan yang lainnya,” paparnya.

Menurutnya, ketiga hakim juga membacakan pertimbangan hukum terkait penyebab kematian korban Dini Sera Afrianti yang berbeda dengan hasil visum et repertum, sekaligus berbeda dengan keterangan saksi ahli dr Renny Sumino Sp.F.M.,M.H dari RSUD Dr Soetomo.

“Berbeda antara yang dibacakan dengan salinan putusan dan keterangan ahli saat persidangan,” urainya.

Tak hanya itu, terlapor juga tidak mempertimbangan bukti closed circuit television (CCTV) di area parkir basement Lenmarc Mall yang diajukan jaksa penuntut umum. Namun, pertimbangan bukti CCTV iyu muncul dalam pertimbangan hukum terlapor.

“Itu empat poin hasil temuan,” paparnya.

Selanjutnya, dalam rapat pleno KY yang digelar senin (26/8) dengan jumlah peserta 7 anggota KY dan satu sekretaris diputuskan bahwa ketiga terlapor terbukti mrlanggar KEPPH dengan klasifikasi tingkat pelanggaran berat.

“Pertimbangannya karena ketiga terlapor membuat pertimbangan hukum yang tidak pernah diucapkan pada sidang terbuka dan umum. Malahan, pertimbangan hukum yang dibacakan dalam sidang terbuka dan umum tidak muncul dalam salinan putusan,” terangnya.

Dalam sidang pleno, lanjutnya, juga mempertimbangkan bahwa ketiga terlapor kurang bersikap hati-hati yang merupakan pelanggaran yang cukup serius. Dia mengatakan, keputusan tiga terlapor berdampak pada putusan yang telah dibuat dengan membebaskan Ronald Tannur tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

“Akibatnya putusan batal demi hukum,” ujarnya.

Dengan itu, maka KY merekomendasikan pemberhentian tetap dengan hak pensiun alias dipecat kepada ketiga terlapor. KY juga mengusulkan ketiganya untuk diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

“Kami akan mengirim surat krpada MA untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim. Kami juga akan monitor bagaimana hasil dari MKH,” paparnya.

Sebelumnya, Ronald Tannur diputuskan bebas oleh ketiga hakim atau terlapor dari kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini pada 24 Juki 2024. Putusan bebas itu dinilai janggal oleh banyak pihak. Masyarakat merespon negatif putusan hakim tersebut. (idr)


Terkait Nasional
Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak
Nasional
Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak

RADARBANDUNG.id, POSO– BRI terus berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan tanggap becana gempa bumi di Poso, Sulawesi Tengah, setelah wilayah tersebut dilanda gempa berkekuatan magnitudo 5,8 pada Minggu (17/08). Berdasarkan data  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Rabu (20/08) tercatat korban jiwa akibat gempa bertambah menjadi […]

Dorong Semangat Nasionalisme, 15 Tahun Berturut Turut BRI Berikan Apresiasi Anggota Paskibraka dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional
Nasional
Dorong Semangat Nasionalisme, 15 Tahun Berturut Turut BRI Berikan Apresiasi Anggota Paskibraka dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional

RADARBANDUNG.id, Jakarta – BRI terus menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam mengapresiasi putra-putri terbaik bangsa berprestasi yang tergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) serta seluruh tenaga pendukung Paskibraka, yang berada di balik suksesnya pelaksanaan upacara kenegaraan yang berlangsung pada 17 Agustus 2025 lalu. Melalui BRI Peduli selaku payung dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan […]

Sun Life dan CIMB Niaga Luncurkan Asuransi X-Tra Plan Protection
Nasional
Sun Life dan CIMB Niaga Luncurkan Asuransi X-Tra Plan Protection

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) meluncurkan produk Asuransi X-Tra Plan Protection, solusi perlindungan jiwa yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tekanan inflasi dan minimnya perencanaan keuangan jangka panjang. Produk ini menawarkan perlindungan jiwa komprehensif sekaligus manfaat yang dapat diproses […]

Jangan Pakai Calo, Klaim JHT Gratis Tanpa Biaya
Nasional
Jangan Pakai Calo, Klaim JHT Gratis Tanpa Biaya

RADARBANDUNG.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan mengimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.