News

Putusan Bebas Ronald Tannur Batal Demi Hukum, KY Rekomendasikan Tiga Hakim Dipecat

Radar Bandung - 27/08/2024, 15:50 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Putusan Bebas Ronald Tannur Batal Demi Hukum, KY Rekomendasikan Tiga Hakim Dipecat
Terdakwa Ronald Tannur. (Dok. JawaPos)

RADARBADNUNG.id – Kejanggalan tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur kian kuat.
Komisi Yudisial (KY) menemukan adanya fakta ketiga hakim membacakan fakta hukum, pertimbangan hukum, dan visum yang berbeda dengan salinan putusan.

Lembaga pengawasan kehakiman itu merekomendasikan pemberhentian atau pemecatan ketiga hakim kepada Mahkamah Agung (MA).

Keputusan PN Surabaya membebaskan Ronald Tannur batal demi hukum.

Rekomendasi pemecatan itu diungkap Kabid Waskim dan Investigasi KY Joko Sasmita dalam rapat konsultasi dengan Komisi III DPR kemarin (26/8).

Joko menuturkan, KY memeriksa satu orang kuasa hukum pelapor dan sembilan saksi dalam kasus tersebut. Serta terdapat sejumlah barang bukti yang dianalisa untuk menentukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

“Tiga hakim terlapor Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo juga telah diperiksa di PN Surabaya juga telah diperiksa 19 Agustus lalu,” terangnya.

Dari pemeriksaan tersebut didapatkan bukti dugaan pelanggaran KEPPH. Yakni, pembacaan fakta-fakta hukum yang berbeda dengan salinan putusan. Para hakim terlapor juga membacakan pertimbangan hukum terkait unsur-unsur pasal dakwaan yang berbeda dari saat persidangan dengan salinan putusan.

“Masih ada temuan yang lainnya,” paparnya.

Menurutnya, ketiga hakim juga membacakan pertimbangan hukum terkait penyebab kematian korban Dini Sera Afrianti yang berbeda dengan hasil visum et repertum, sekaligus berbeda dengan keterangan saksi ahli dr Renny Sumino Sp.F.M.,M.H dari RSUD Dr Soetomo.

“Berbeda antara yang dibacakan dengan salinan putusan dan keterangan ahli saat persidangan,” urainya.

Tak hanya itu, terlapor juga tidak mempertimbangan bukti closed circuit television (CCTV) di area parkir basement Lenmarc Mall yang diajukan jaksa penuntut umum. Namun, pertimbangan bukti CCTV iyu muncul dalam pertimbangan hukum terlapor.

“Itu empat poin hasil temuan,” paparnya.

Selanjutnya, dalam rapat pleno KY yang digelar senin (26/8) dengan jumlah peserta 7 anggota KY dan satu sekretaris diputuskan bahwa ketiga terlapor terbukti mrlanggar KEPPH dengan klasifikasi tingkat pelanggaran berat.

“Pertimbangannya karena ketiga terlapor membuat pertimbangan hukum yang tidak pernah diucapkan pada sidang terbuka dan umum. Malahan, pertimbangan hukum yang dibacakan dalam sidang terbuka dan umum tidak muncul dalam salinan putusan,” terangnya.

Dalam sidang pleno, lanjutnya, juga mempertimbangkan bahwa ketiga terlapor kurang bersikap hati-hati yang merupakan pelanggaran yang cukup serius. Dia mengatakan, keputusan tiga terlapor berdampak pada putusan yang telah dibuat dengan membebaskan Ronald Tannur tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

“Akibatnya putusan batal demi hukum,” ujarnya.

Dengan itu, maka KY merekomendasikan pemberhentian tetap dengan hak pensiun alias dipecat kepada ketiga terlapor. KY juga mengusulkan ketiganya untuk diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

“Kami akan mengirim surat krpada MA untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim. Kami juga akan monitor bagaimana hasil dari MKH,” paparnya.

Sebelumnya, Ronald Tannur diputuskan bebas oleh ketiga hakim atau terlapor dari kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini pada 24 Juki 2024. Putusan bebas itu dinilai janggal oleh banyak pihak. Masyarakat merespon negatif putusan hakim tersebut. (idr)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.