News

Kemenkes Stop Praktik Klinis Dekan FK Undip Imbas Meninggalnya Mahasiswa PPDS Dokter Aulia Risma

Radar Bandung - 02/09/2024, 09:32 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Kemenkes Stop Praktik Klinis Dekan FK Undip Imbas Meninggalnya Mahasiswa PPDS Dokter Aulia Risma

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan hasil investigasi meninggalnya dokter Aulia Risma, peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Minggu 1 September 2024.

Kemenkes Stop Praktik Klinis Dekan FK UndipImbas Meninggalnya Mahasiswa PPDS Dokter Aulia Risma

ilustrasi garis polisi. Kemenkes Stop Praktik Klinis Dekan FK Undip
Imbas Meninggalnya Mahasiswa PPDS Dokter Aulia Risma. Foto: Jawa Pos.com dan Pixabay

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyatakan, dalam proses investigasi meninggalnya dokter Aulia Risma,

ditemukan adanya pungutan liar (pungli).

’’Adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah meninggalnya dokter Aulia Risma. Permintaan uang ini berkisar Rp 20 juta sampai Rp 40 juta per bulan,” kata Syahril.

Baca Juga : Rampung Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Saatnya Para Bacakada Kabupaten Bandung Barat Berlomba Raih Suara Masyarakat

Permintaan itu berlangsung sejak Aulia masih semester I program PPDS.

”Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan nonakademik,” ucapnya.

Syahril memerinci kebutuhan itu, antara lain, membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy (OB), dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

Baca Juga :Pasangan Jimat-Aku Rampung Tes Kesehatan, Kang Jimat : Siap Lanjutkan Jawara Dua

Syahril menyatakan, pungutan itu sangat memberatkan Aulia dan menjadi awal tekanan dalam pembelajaran. Kemenkes sudah menyerahkan bukti tersebut kepada polisi.

Sementara itu, dugaan perundungan masih didalami oleh Kemenkes dan kepolisian. Syahril juga mengungkapkan alasan penghentian sementara PPDS anestesi Undip sejak 14 Agustus.

Baca Juga :Lima Bacakada Pilkada Bandung Barat Rampung Jalani Pemeriksaan Kesehatan

”Kemenkes mengambil kebijakan ini, antara lain, karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes,” tuturnya.

Pada 28 Agustus lalu, Kemenkes telah memberikan surat kepada Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko.

Surat itu berisi pemberhentian sementara aktivitas klinis Yan Wisnu di RSUP dr Kariadi Semarang.

Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro (Undip) Wijayanto buka suara soal pemberhentian Yan Wisnu Prajoko dari praktik klinis.

Dia menegaskan, dalam kasus PPDS itu, Undip sudah melakukan investigasi internal seperti disampaikan berkali-kali oleh rektor di berbagai kesempatan.

Undip juga sangat terbuka dengan hasil investigasi pihak luar, baik kepolisian maupun Kemenkes.

”Jika memang terbukti ada perundungan, hukuman untuk pelakunya jelas dan tegas, drop out,’’ kata dia kepada Jawa Pos Radar Semarang kemarin.

Namun, lanjut dia, investigasi itu masih jauh dari kata selesai. Dia menyebut, saat ini justru terjadi penghakiman, bahkan hukuman berupa penutupan PPDS Undip. Penutupan itu dilakukan Kemenkes pada 14 Agustus 2024, jauh sebelum penyidikan tersebut rampung dan ada kata putus dari polisi, apalagi pengadilan.

Penutupan program studi itu tidak hanya merugikan 80-an mahasiswa PPDS lainnya. Masyarakat juga mengalami kerugian karena harus antre panjang akibat kelangkaan dokter di RSUP dr Karyadi.

Hukuman kedua, kata dia, terjadi ketika Kemenkes memberhentikan aktivitas klinis Yan Wisnu.

Di mata Wijayanto, Yan Wisnu adalah sosok yang penuh integritas. ”Kita mendengar Pak Dirut mendapat tekanan luar biasa dari Kementerian Kesehatan sehingga mengeluarkan keputusan itu (pemberhentian Yan Wisnu, Red),’’ tambahnya.

Dia menyebut, semua kesalahan kini dilimpahkan pada Undip. Padahal, ada kenyataan tentang jam kerja di rumah sakit yang overload. Hal itu adalah kebijakan Kementerian Kesehatan.

Wijayanto menilai peristiwa itu ibarat puncak gunung es.

Undip mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas sehingga terungkap akar struktural dan sistemik.

Dengan begitu, hasil investigasi tersebut bisa menjadi bahan pembenahan ke depan. (lyn/ifa/c6/oni/jawa pos)

 


Terkait Nasional
Kabar Gembira! Delapan Bansos Siap Cair Juni 2025, Ada Bantuan Pangan hingga PIP
Nasional
Kabar Gembira! Delapan Bansos Siap Cair Juni 2025, Ada Bantuan Pangan hingga PIP

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Ada kabar gembira terkait bansos khususnya bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik dari program PKH maupun BPNT. Pemerintah akan segera mencairkan berbagai bantuan sosial atau bansos tahap kedua untuk tahun 2025. Bahkan, ada juga hadiah spesial Idul Adha dari Presiden Prabowo Subianto yang akan dibagikan pada bulan Juni ini. Berikut adalah […]

Bansos BPNT 2025 Rp400.000 Kapan Cair? Ini Update Penyaluran dari Kemensos dan Cara Cek Penerimanya
Nasional
Bansos BPNT 2025 Rp400.000 Kapan Cair? Ini Update Penyaluran dari Kemensos dan Cara Cek Penerimanya

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya membantu ekonomi masyarakat salah satunya melalui bantuan sosial atau bansos Bantuan Pangan Non Tunai (bansos BPNT) 2025. Namun, masih banyak masyarakat yang mencari tahu kapan bansos ini mulai cair kepada yang berhak mendapatkan. BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan dua program penebalan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada triwulan […]

Cak Imin: Bansos Harus Dibatasi 5 Tahun, Setelahnya Harus Sudah Mandiri
Nasional
Cak Imin: Bansos Harus Dibatasi 5 Tahun, Setelahnya Harus Sudah Mandiri

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau karib disapa Cak Imin, memastikan program penuntasan kemiskinan di era Presiden Prabowo berbeda dengan sebelumnya. Cak Imin menjelaskan, jika sebelumnya penuntaskan kemiskinan hanya berfokus pada bantuan langsung atau bansos. Maka di era Prabowo penuntasan kemiskinan berfokus pada sesuatu yang bersifat pemberdayaan dan kemandirian. “Kalau periode kemiskinan difokuskan […]

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

RADARBANDUNG.id- BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, dan membuka ruang bagi ribuan masyarakat, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.