RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan memperketat pengawasan terhadap juru parkir resmi untuk mencegah praktik getok tarif yang merugikan warga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tarif parkir tetap sesuai aturan dan menghindari kejadian serupa di masa depan.
Plt Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menyatakan pihaknya akan melakukan patroli rutin dan inspeksi mendadak di area parkir yang rawan pelanggaran.
“Pengawasan akan kami perketat, terutama di titik-titik parkir yang padat dan sering dilaporkan terjadi pelanggaran. Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas,” ujar Asep Kuswara, Selasa (3/9).
Dia pun mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan juru parkir yang mematok tarif tidak wajar. Ia menekankan pentingnya peran serta warga agar tindakan tegas dapat segera diambil.
“Kami mengajak warga untuk melapor jika menemukan tarif parkir yang tidak sesuai. Laporan warga sangat penting agar kami bisa menindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.
Menurutnyq, tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung seharusnya hanya berkisar antara Rp4.000 hingga Rp5.000. Tindakan oknum tersebut dinilai sangat merugikan dan mencoreng citra juru parkir resmi.
“Apa yang dilakukan oleh jukir ini jelas melampaui batas dan sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, Dishub Kota Bandung pun berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengawasan dan evaluasi kinerja juru parkir resmi. Asep menegaskan, langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan parkir di Kota Bandung.
“Ke depan, kami akan memastikan pengawasan lebih ketat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkas Asep
Ia menuturkan pengetatan pengawasan ini menyusul kejadian seorang juru parkir berinisial O di Jalan Tamansari, Bandung, yang viral karena mematok tarif parkir sebesar Rp150 ribu kepada seorang pengendara mobil. Kasus ini mencuat ketika seorang mahasiswi bernama Tasha (23) membagikan pengalaman buruknya di media sosial.
Korban mengaku dipaksa membayar tarif yang jauh dari batas wajar saat mencari tempat parkir di sekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba). Setelah kejadian ini viral, Dishub Kota Bandung segera melakukan investigasi dan menemukan jukir tersebut di lokasi.
“Dia adalah juru parkir resmi yang mengenakan rompi Dishub. Kami langsung menyita rompinya dan memberhentikan dia dari tugas,” sebut dia. (rup)