News

Dishub Tarik Rompi Oknum Jukir yang Getok Tarif Parkir Rp 150 Ribu Saat Wisuda di Kota Bandung

Radar Bandung - 03/09/2024, 09:12 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Dishub Tarik Rompi Oknum Jukir yang Getok Tarif Parkir Rp 150 Ribu Saat Wisuda di Kota Bandung

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG — Dinas Perhubungan Kota Bandung menindak tegas oknum juru parkir yang kedapatan mengenakan tarif parkir tak wajar di sekitar Jalan Tamansari, dekat Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) saat pelaksanaan wisuda, Minggu, 1 September 2024 lalu.

Dishub Tarik Rompi Oknum Jukir yang Getok Tarif Parkir Rp 150 Ribu Saat Wisuda di Kota Bandung

Salah satu mesin parkir otomatis yang ada di sekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) Tamansari Kota Bandung, Senin 2 September 2024. Foto-foto : PUTRA WAHYU PURNOMO/RADAR BANDUNG

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, mengatakan pihaknya segera merespons laporan terkait praktik juru parkir yang mematok tarif Rp150 ribu dengan metode pembayaran melalui transfer.

“Kami menerima informasi terkait adanya juru parkir yang meminta tarif parkir di luar ketentuan. Setelah ditindaklanjuti, juru parkir tersebut ditemukan di sekitar Kampus Unisba Kota Bandung dan ternyata merupakan juru parkir resmi. Kami langsung melakukan tindakan tegas dengan mengambil rompi resmi yang dikenakannya,” kata Asep, Senin 2 September 2024.

Baca Juga :Modern Market Lembang Pusat Sayur Buah dan Pangan Resmi Beroperasi, Ini Harapan Pj. Bupati Bandung Barat Ade Zakir

Dirinya menjelaskan, oknum juru parkir bernama Oka tersebut didapati mengenakan rompi berwarna biru dan oranye saat menagih tarif parkir yang tidak wajar kepada pengendara mobil bernama Tasha (23). Petugas Dishub yang berada di lokasi mendapati pelaku dalam keadaan mabuk, sehingga sulit memberikan penjelasan yang koheren saat diinterogasi.

“Berdasarkan keterangan petugas kami di lapangan, juru parkir tersebut sedang mabuk saat dimintai keterangan. Tindakan ini sangat mencoreng citra Kota Bandung,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tarif yang dikenakan oknum tersebut sangat jauh di atas tarif resmi yang ditetapkan, yakni hanya Rp. 4 ribu hingga Rp. 5 ribu untuk mobil.

Baca Juga :HUT Polwan ke-76, Polres Subang Syukuran dan Santuni Warga

Sementara itu, Tasha (23), korban dari tindakan oknum juru parkir tersebut, menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya.

Awalnya, dia mengaku kesulitan mencari tempat parkir di sekitar Kampus Unisba yang penuh, hingga akhirnya mendapatkan lokasi parkir yang agak jauh dari kampus.

“Parkiran di sekitar Unisba penuh, jadi saya dapat tempat agak jauh. Tukang parkirnya bilang parkir saja dulu dan bayarnya nanti,” kata Tasha.

Baca Juga :Ini Antisipasi Pemkab Bandung Barat Hadapi Bencana di Musim Kemarau

Namun, ketika hendak membayar, dia tidak membawa uang tunai dan menawarkan untuk membayar saat pulang.

Bukannya menerima, oknum jukir tersebut justru meminta korban untuk mentransfer ongkos parkir senilai Rp. 150 ribu.

“Jumlahnya tidak masuk akal, biasanya parkir enggak semahal itu kan soalnya,” jelasnya.

Dia yang merasa terkejut dengan permintaan tersebut, menolak untuk membayar seharga yang diminta oleh oknum tersebut. Kendati begitu juru parkir tetap memaksa untuk pembayaran segera.

Kondisi ini membuatnya merasa diperas dan tidak nyaman.

“Saya benar-benar tidak menyangka tarif parkir bisa semahal itu, dan merasa tertekan karena diminta transfer dengan jumlah sebesar itu,” ujar dia. (rup)

 

 

 


Terkait Kota Bandung
Manajemen Baru Bandung Zoo Setor Pajak Hiburan Rp1 Miliar ke Pemkot Bandung
Kota Bandung
Manajemen Baru Bandung Zoo Setor Pajak Hiburan Rp1 Miliar ke Pemkot Bandung

  RADARBANDUNG.id –  Pimpinan manajemen baru Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), John Sumampau, menyampaikan bahwa Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) mulai menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak sejak dikelola di bawah kepemimpinannya. Dalam sidang lanjutan perkara sengketa pengelolaan Bandung Zoo di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (31/7), John mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyetor lebih dari Rp1 miliar […]

Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyediaan, Pengelolaan Sarana dan Prasaran Utilitas Perumahan: Fokus Penyerahan Aset
Kota Bandung
Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyediaan, Pengelolaan Sarana dan Prasaran Utilitas Perumahan: Fokus Penyerahan Aset

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Raperda Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan saat ini tengah digodok Pansus 7 DPRD Kota Bandung. Raperda ini nantinya alan mengganti Perda soal PSU yang diterbitkan pada Tahun 2019. “Perda PSU sudah ada sebelumnya dibentuk pada Tahun 2019, tapi karena ada hal yang kurang sesuai […]

Polrestabes Bandung Bongkar Jaringan Obat Keras, 1,4 Juta Butir Diamankan
Kota Bandung
Polrestabes Bandung Bongkar Jaringan Obat Keras, 1,4 Juta Butir Diamankan

Polisi menangkap tersangka berinisial IB, yang diduga bagian dari kelompok pengedar di bawah komando seorang buronan berinisial AZ, yang kini kabur ke wilayah Sumatera.

GMNI Tuntaskan Kongres Nasional di Bandung, Rekonsiliasi Jadi Prioritas Baru
Kota Bandung
GMNI Tuntaskan Kongres Nasional di Bandung, Rekonsiliasi Jadi Prioritas Baru

Kongres yang berlangsung sejak akhir pekan lalu ini menjadi momentum penting dalam perjalanan sejarah GMNI, mengingat berbagai dinamika internal yang muncul, termasuk perdebatan soal arah gerakan dan konsolidasi organisasi.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.