News

Penyandang Disabilitas Kena Tipu saat Beli Rumah di Cimahi, Pelaku Diringkus Polisi

Radar Bandung - 03/09/2024, 14:42 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Penyandang Disabilitas Kena Tipu saat Beli Rumah di Cimahi, Pelaku Diringkus Polisi
KONFERENSI PERS: Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menggelar konferensi pers di Mapolres Cimahi terkait tindak pidana penipuan dalam jual beli rumah, Selasa (3/9/2024). (GILANG FATHU ROMADHAN/RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI — Polisi berhasil meringkus pelaku penipuan jual beli rumah di Kavling Pakis Cipageran, Kp. Pakuhaji RT 02 RE17 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi yang jumlah kerugian yang dialami para korban ditaksir hampir Rp 1 miliar. Kini pelaku harus berurusan dengan hukum, Selasa (3/9).

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, setidaknya ada 13 korban yang tertipu oleh pelaku. Ia menambahkan jumlah korban masih bisa bertambah lantaran pihaknya masih meneruskan penyelidikan.

“Kalau melihat dari korban kami akan melakukan proses penyelidikan lainnya karena ini mendekati satu miliar,” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa, 3 September 2024.

Tri menuturkan modus pelaku yang digunakan untuk menipu para korban ialah dengan cara menawarkan brosur dengan konsep perumahan syariah. Tersangka menjual rumah berukuran 32 meter persegi dengan harga Rp 170 juta.

Setelah diiming-imingi dengan cara itu, korban kemudian memberikan uang DP senilai Rp 25 juta dengan target pengerjaan 2-3 bulan.

“Jadi korban setelah melakukan pembayaran DP terus pembayaran selanjutnya hampir mendekati 200 juta itu ternyata rumahnya tidak jadi-jadi,” ucap dia.

Uang hasil penipuan itu dikatakan Tri digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan pribadi. Namun pihaknya belum bisa memastikan untuk apa saja uang tersebut dipakai oleh tersangka.

“Uangnya sendiri selain untuk gali lubang tutup lubang juga dipakai untuk kebutuhan pribadi. Maka dari itu untuk bisa mengetahui sampai sejauh mana uang yang digunakan pelaku, kita akan kenakan pasal TPPU,” ungkapnya.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku bekerja sendirian dan kongkalikong dengan pemilik tanah yang juga melakukan penipuan.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh salah satu korban pada tahun 2022. Pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi hingga akhirnya diringkus di kawasan Cimahi.

“Begitu terus kita melakukan proses penyelidikan, pelaku masih berada di Cimahi dan kita lakukan proses pengamanan. Dia berpindah-pindah dan sudah hampir dua tahun kejadian itu terjadi,” bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana serta Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (cr)


Terkait Cimahi
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo
Cimahi
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo

RADARBANDUNG.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak […]

Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi
Cimahi
Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi

RADARBANDUNG.id- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengamankan seorang mahasiswa di Kota Bandung asal Kota Cimahi lantaran terjerat kasus tindak pidana narkoba. Tersangka berisial MRP tersebut diringkus pada Sabtu (14/6/2025) lalu usai terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, tersangka MRP diamankan Sat Res Narkoba […]

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba
Cimahi
Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 28 tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi sejak 26 Mei 2025 hingga 20 Juni 2025. Setidaknya 31 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disita. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, untuk kasus asus shabu sebanyak 8 dengan 9 orang tersangka dan kasus ganja sebanyak 4 kasus […]

Kualitas Hidup dan Kemandirian Lansia jadi Fokus Pemkot Cimahi
Cimahi
Kualitas Hidup dan Kemandirian Lansia jadi Fokus Pemkot Cimahi

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi berupaya maksimal untuk fokus melakukan peningkatan kualitas hidup dan kemandirian para lansia di wilayahnya. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menjelaskan, hal terpenting yang dilakukan adalah menjaga kesehatan dan semangat produktivitas lansia. “Indonesia telah memasuki fase penduduk menua (ageing population) sejak 2021, dan Cimahi harus siap menghadapi kondisi ini,” katanya. Ia […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.