News

Hari Ini Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Ada di 2 Lokasi

Radar Bandung - 04/09/2024, 09:50 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
Hari Ini Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Ada di 2 Lokasi
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung hari ini. Foto: Ilustrasi/Korlantas

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG-Layanan SIM Keliling kembali dibuka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung. Layanan SIM Keliling ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM.

Hari ini atau Rabu (4/9/2024), layanan tersebut beroperasi di dua tempat, yakni ITC Kebon Kalapa Jalan Moch Toha dan Ubertos Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Sementara untuk layanan pembuatan SIM, warga tetap harus membuatnya di kantor Polrestabes Bandung. Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.  Kemudian, biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan Rp 50.000.

Saat melakukan perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah berkas persyaratan, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan Tes Psikologi SIM. (jpnn)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.