News

Mimpi Tunanetra Punya Rumah dari Hasil Memijat 500 Jam Pudar, Rp 25 Juta Digondol Penipu

Radar Bandung - 04/09/2024, 07:58 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Mimpi Tunanetra Punya Rumah dari Hasil Memijat 500 Jam Pudar, Rp 25 Juta Digondol Penipu

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI — Mimpi tunanetra bernama Restu (38) untuk memiliki rumah hilang sesaat oleh penipu.

Mimpi Tunanetra Punya Rumah dari Hasil Memijat 500 Jam Pudar, Rp 25 Juta Digondol Penipu

Seorang tunanetra bernama Restu didampingi oleh Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto beserta jajarannya menceritakan tentang perjuangannya dalam mengumpulkan uang sebanyak Rp 25 juta, Selasa 3 September 2024. FOTO-FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG dan Gilang Fathu Romadhan/Radar Bandung

Uang hasil tabungan senilai Rp 25 juta yang ia kumpulkan untuk membeli rumah raib oleh penipu.

Restu bercerita jika dirinya harus bekerja keras agar bisa mewujudkan mimpinya itu, namun lenyap karena ulah penipu.

Baca Juga :Peduli Wilayah Binaan, PTJSL Serahkan Bantuan Pembuatan Biopori di Area Ruas Jalan Tol Akses Patimban

Bagaimana tidak, uang tabungan puluhan juta itu ia dapat dengan bekerja selama 500 jam.

Pekerjaan korban berdasarkan pengakuannya adalah sebagai tukang pijat.

Kondisi mata yang tidak bisa melihat tak membuatnya patah meraih mimpi.

Baca Juga :Bawaslu Periksa Empat Kepala Desa, Diduga Bersekongkol Menangkan Satu Bacalon Bupati Bandung

Sekali mendapat klien, ia hanya mendapat keuntungan bersih sampai Rp 50 ribu.

“Saya mengumpulkan 25 juta itu harus bekerja selama 500 jam. Sekali terapi paling 50 ribu bersihnya,” kata R saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa, 3 September 2024.

Dikatakan Restu bahwa uang puluhan juta itu diserahkan kepada tersangka AS sekitar bulan Februari dan Maret 2022.

Baca Juga :Waduh! Kapolres Subang “Diserbu” Para Rektor Universitas Asal Kota Nanas

Ia tak menyangka jika uang hasil jerih payahnya itu hilang seketika.

“Saya buat laporan bulan juni 2023 satu tahun lebih. DP nya dari bulan Februari Maret 2022. Saya profesi sebagai terapis pijat,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, tersangka menawarkan brosur rumah kepada para korban yang diketahui berjumlah 13 orang, termasuk Restu.

Rumah yang hendak dibeli oleh para korban diketahui berada di Kavling Pakis Cipageran, Kp. Pakuhaji RT 02 RW 17 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

“Jadi pelaku ini menawarkan lewat brosur terkait perumahan Muara Cimahi Kavling Pakis Cipageran. Jadi pelaku menawarkan konsepnya perumahan syariah,” ucap dia.

Setelah diiming-imingi dengan cara itu, korban kemudian memberikan uang DP senilai Rp 25 juta  dengan target pengerjaan 2-3 bulan.

“Jadi korban setelah melakukan pembayaran DP terus pembayaran selanjutnya hampir mendekati 200 juta itu ternyata rumahnya tidak jadi-jadi,” ucap dia.

Uang hasil penipuan itu dikatakan Tri digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan pribadi. Namun pihaknya belum bisa memastikan untuk apa saja uang tersebut dipakai oleh tersangka.

Sementara kondisi bangunan, lanjut Tri, belum rampung seutuhnya.

Dari hasil penelusuran Polisi, sejak pertama korban membayar DP, belum ada rumah yang jadi.

“Bangunan fisiknya itu baru sebagian yah, kita cek ke lokasi itu bangunan nya baru sebagian. Jadi dua tahun yang lalu dia (korban) sudah membayar DP namun sampai saat ini masih seperti ini,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Cr1)

 


Terkait Cimahi
Pelajar di Kota Cimahi Ikuti Kegiatan Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia (OPI) 2025
Cimahi
Pelajar di Kota Cimahi Ikuti Kegiatan Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia (OPI) 2025

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi bekerja sama dengan Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA-IPB) Kota Cimahi menggelar kegiatan Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia (OPI) 2025, Senin (28/7/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung B Pemkot Cimahi tersebut diikuti sebanyak 64 pelajar dari 16 SMA dan MA se-Kota Cimahi bersama guru pembina masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

Pemkot Cimahi Siapkan Rencana Kontijensi Hadapi Potensi Bencana Banjir Bandang
Cimahi
Pemkot Cimahi Siapkan Rencana Kontijensi Hadapi Potensi Bencana Banjir Bandang

RADARBANDUNG.id- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat bencana. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menjelaskan, wilayahnya mempunyai salah satu potensi ancaman bencana banjir bandang di sepanjang bantaran Sungai Cimahi. “Apabila terjadi bencana tersebut maka dapat menyebabkan kerugian dan menggangu aktivitas masyarakat di sekitarnya,” katanya. Ia menambahkan, melihat […]

Pemkot Cimahi Targetkan BIAS Tahun 2025 Capai 90 Persen
Cimahi
Pemkot Cimahi Targetkan BIAS Tahun 2025 Capai 90 Persen

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi bakal mengoptimalkan realisasi program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahun 2025. Hal tersebut sebagai upaya preventif pemerintah melindungi kesehatan generasi muda di wilayahnya. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan, program ini merupakan upaya preventif untuk melindungi generasi muda dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), khususnya melalui pemberian jenis […]

Tiga Rumah di Kota Cimahi Terbakar 
Cimahi
Tiga Rumah di Kota Cimahi Terbakar 

RADARBANDUNG.id- Tiga unit rumah di Jalan Gunung Rahayu No.18, RT 01 RW 10, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, terbakar, Rabu (23/7/2025) dini hari. Selain menghanguskan rumah, kebakaran tersebut mengakibatkan salah seorang warga mengalami luka ringan. Kepala Seksi Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi, Aep Mulyana mengatakan, petugas mendapatkan laporan dari […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.