RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Jelang penutupan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Jumat 6 September 2024, layanan e-meterai justru bermasalah.

ILUSTRASI Meterai elektronik. Foto: Dok. JawaPos.com. Sementara itu, foto atas, Ilustrasi tes CPNS. Foto: Dok. JawaPos.com. Jelang Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS, E-Meterai Sulit Dijangkau, Muncul Dugaan Adanya Penimbunan.
Banyak pelamar seleksi CPNS mengeluhkan tak bisa membeli e-meterai hingga soal gagal menempelkan e-meterai yang sudah dibeli.
Akun media sosial Badan Kepegawaian Negara (BKN) di beberapa platform ramai dibanjiri soal keluhan-keluhan mengenai e-meterai ini terutama para peminat seleksi CPNS.
Baca Juga : Waspadai e-Meterai Palsu untuk Pendaftaran CPNS, Ini Tutorial Cek Keaslian e-Meterai
Bahkan, tak jarang calon pelamar meminta agar kebijakan penggunaan e-meterai dihentikan lantaran problematis.
Gangguan ini terpantau sejak Selasa 3 September 2024.
Drama dimulai ketika e-meterai diumumkan habis.
Baca Juga : Menginspirasi Generasi Muda Wujudkan Mimpi Sampai ke Pucuk
Lalu, berlanjut ke website penjualan yang tak bisa diakses.
Hingga muncul keluhan kuota e-meterai yang tidak bertambah meskipun pembayaran sudah dilakukan.
Sebagai informasi, pembubuhan e-meterai ini menjadi syarat penting yang wajib dipenuhi untuk beberapa dokumen pendaftaran CPNS.
Baca Juga : Disdamkar Kabupaten Bandung Evakuasi Gadis dari Sumur Sedalam 14 Meter
Diyah, salah satu calon pelamar seleksi CPNS, mengaku tak bisa memperoleh e-meterai sejak Selasa 3 September 2024.
Hal ini membuatnya khawatir tak bisa melakukan submit tepat waktu sebelum pendaftaran ditutup.
“Ini kan cuma sisa dua hari ya. Takutnya malah gak bisa daftar,” ungkapnya, Rabu 4 September 2024.
Yang disesalkan olehnya, tak ada solusi pasti dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) ataupun Peruri soal ini.
Kesalnya lagi, kejadian ini tiba-tiba membuat banyak oknum penjual e-meterai bermunculan di media sosial, khususnya X.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh mereka dengan membandrol harga satu e-meterai sampai Rp 45 ribu.
“Jangan-jangan ini memang sengaja ditimbun kemudian dijual ulang dengan harga lebih mahal. Tolonglah Peruri,” tutur perempuan yang berniat melamar di Setjen DPR RI tersebut.
Berdasarkan data BKN, jumlah pelamar yang mendaftar hingga kemarin pukul 17.00 WIB, sudah mencapai sekitar 2,71 juta.
Akan tetapi, dari jumlah tersebut, baru sekitar 952 ribu yang sudah mengakhiri pendaftaran atau submit.
Diduga kuat hal ini lantaran para calon pendaftar tak bisa membubuhkan e-meterai sehingga belum bisa melakukan finishing.
Dikonfirmasi soal ini, BKN sendiri tak banyak berkomentar.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama hanya mengarahkan agar hal ini ditanyakan ke Peruri.
Ia tak menanggapi ketika disinggung soal koordinasi antara kedua lembaga tersebut, mengingat BKN merupakan anggota dari panitia seleksi nasional (panselnas) CPNS 2024.
“Perihal e-meterai, silakan berkorespondensi dengan Peruri atau via IG peruri.digital,” katanya singkat.
Sementara itu, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi dalam proses pembelian dan pembubuhan meterai elektronik (e-meterai) ini.
Khususnya dalam proses pendaftaran CASN 2024.
Dia menegaskan, bahwa pihaknya sejak awal telah melakukan penyiapan dan peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mengakomodir kebutuhan pendaftaran CASN 2024.
Peruri bahkan telah menyediakan website khusus pembelian e-meterai untuk calon pelamar seleksi CPNS 2024 tersebut.
Namun, lanjut dia, antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir jelang penutupan pendaftaran CASN, membuat website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan.
Hal ini kemudian mengakibatkan terjadinya antrian cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai.
“Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai melalui website dimaksud,” ujarnya.
Atas kondisi ini, Adi memastikan, bahwa pihaknya terus melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan. Sehingga, website meterai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali dan bisa diakses seluruh pelamar CASN 2024. “Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait update layanan e-meterai secara berkala sebagai bagian keterbukaan informasi kepada publik,” tuturnya.
Selain itu, Peruri akan mengembalikan dana bagi mereka yang sudah berhasil membayar namun tak bertambah kuotanya.
Refund bisa dilakukan dengan mengirimkan email ke ca.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meteral-elektronik.com. Lalu, lampirkan nomor handphone, nama, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, dan nomor invoice yang dibatalkan.
Pengajuan pengembalian dana ini harus dilakukan maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
Kemudian, akan diproses maksimal 45 hari kalender.
Tapi, sayangnya, uang yang dikembalikan hanya 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian. (mia/jawa pos)