News

Buku Nikah Baru Tak Lagi Cover Merah, Berikut Penjelasan Kemenag

Radar Bandung - 11/09/2024, 21:43 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Buku Nikah Baru Tak Lagi Cover Merah, Berikut Penjelasan Kemenag

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Selama ini buku nikah identik dengan dua warna.

Buku nikah dengan cover merah dipegang oleh suami, cover hijau untuk istri.

Buku Nikah Baru Tak Lagi Cover Merah, Berikut Penjelasan Kemenag

Ilustrasi buku nikah. Kementerian Agama merilis format baru pada blangko nikah tahun 2024. Foto-foto: Dok. JawaPos.com

Mulai bulan depan, semua buku nikah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) berwarna hijau.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari format baru buku nikah 2024.

Baca Juga : PSM Makassar Lawan Persib Bandung Berakhir Imbang, Maung Bandung Kapan Menangnya?

Kasubdit Mutu, Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kemenag Jajang Ridwan mengatakan, sejatinya tidak ada perbedaan yang mencolok dalam format baru buku nikah tersebut.

’’Perbedaannya yang paling mendasar tidak ada buku nikah cover merah,’’ tuturnya saat dihubungi Rabu 11 September 2024.

Selebihnya, buku nikah dalam format baru tersebut sama dengan buku nikah yang ada selama ini.

Baca Juga : KPU Jabar Sukses Gelar Stand Up Comedy Kepemiluan, Berikut Daftar Pemenangnya

Ukurannya tetap 8 x 12 cm. Perubahan-perubahan minor hanya pada sistem informasinya saja.

Jajang menjelaskan, perubahan berupa penghapusan buku nikah cover merah atas pertimbangan efektivitas dan efisiensi.

Ada sejumlah keluhan atau kasus-kasus serupa yang dialami masyarakat di lapangan.

Baca Juga : Merayakan Imajinasi Seni Gambar Bergerak dalam Event RWD Fest

Dia menceritakan ada kalanya seseorang salah dalam membawa buku nikah.

Misalnya suami yang seharusnya membawa buku nikah cover merah, namun dia membawa buku nikah cover hijau.

Kemudian, untuk pertimbangan efisiensi, selama ini ketika ada permintaan buku nikah baru, harus dikeluarkan satu paket.

Misalnya ada kasus buku nikah rusak atau hilang, penggantinya satu paket, yaitu bersampul hijau dan merah.

Menurut dia, sistem seperti itu tidak efisien.

Karena berpotensi memicu pemborosan keuangan negara.

Berbeda dengan buku nikah satu warna.

Meski hilang atau rusak salah satu, yang diganti satu saja. (wan/c17/bay/jawa pos)

 


Terkait Nasional
Scale Up STIFIn Genetic Memikat 1.000 orang, dr Aisah Dahlan hingga Jamil Azzaini Jadi Pembicara
Nasional
Scale Up STIFIn Genetic Memikat 1.000 orang, dr Aisah Dahlan hingga Jamil Azzaini Jadi Pembicara

RADARBANDUNG.id, YOGYAKARTA – Sekitar 1.000 orang lebih peserta dari berbagai daerah di Indonesia, meramaikan acara Scale up, Life Deeper Rise Stronger yang digelar oleh STIFIn Genetic di Yogyakarta akhir pekan lalu. Ini adalah acara pertama kalinya yang dihadiri oleh peserta dari Indonesia dan Malaysia. Dalam acara itu terkumpul dana wakaf pembangunan Kampoong Ecopreneur senilai Rp […]

Gelar Panggung Hiburan di Monas, BRI Turut Sukseskan Pesta Rakyat & Karnaval HUT ke-80 RI
Nasional
Gelar Panggung Hiburan di Monas, BRI Turut Sukseskan Pesta Rakyat & Karnaval HUT ke-80 RI

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggelar Panggung Hiburan Pesta Rakyat di silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (17/08). Acara akbar ini menjadi wujud nyata komitmen BRI dalam menumbuhkan semangat kebersamaan, persatuan, serta kegembiraan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pada momentum HUT […]

Kisah Haru Napi Terorisme kembali: Kini Saya Berdiri di Bawah Bendera Merah Putih dengan Perasaan Berbeda
Nasional
Kisah Haru Napi Terorisme kembali: Kini Saya Berdiri di Bawah Bendera Merah Putih dengan Perasaan Berbeda

RADARBANDUNG.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tidak hanya dirayakan oleh masyarakat pada umumnya. Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) turut merayakannya. Seperti yang terlihat di lapangan Lapas Kelas 1 Cipinang. Warga binaan ikut menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih. Namun, […]

Hukuman Setya Novanto  Didiskon  28 Bulan,  Wajib Lapor Sebulan Sekali
Nasional
Hukuman Setya Novanto  Didiskon  28 Bulan,  Wajib Lapor Sebulan Sekali

RADARBANDUNG.id – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, resmi mendapatkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung. Terpidana kasus mega korupsi proyek e-KTP ini mendapat potongan masa hukuman atau remisi hingga 28 bulan 15 hari. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS Kemenimipas) Mashudi di lapas Salemba, Minggu (17/8). […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.