News

Tak Miliki Ijazah SMA, KPU KBB Pastikan Aa Maulana Tidak Memenuhi Syarat Jadi Bacalon Wakil Bupati Jalur Independen

Radar Bandung - 14/09/2024, 19:14 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Tak Miliki Ijazah SMA, KPU KBB Pastikan Aa Maulana Tidak Memenuhi Syarat Jadi Bacalon Wakil Bupati Jalur Independen
Ketua KPU Kab Bandung Barat, Rifqi Ahmad Sulaeman

RADARBANDUNG.id- Bakal calon wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan yakni Aa Maulana dipastikan tidak dapat melanjutkan tahapan selanjutnya di Pilkada Bandung Barat.

Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan faktual yang bersangkutan tidak lolos lantaran tidak memiliki ijazah SLTA.

“Untuk wakil dari calon perseorangan setelah kita lakukan verifikasi administrasi kemudian verifikasi faktual memang tidak memenuhi syarat,” katanya, Sabtu (14/9/2024).

Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan (Aa Maulana) untuk memenuhi kekurangan persyaratan administrasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Ada kesempatan untuk melakukan perbaikan, nah pada saat perbaikan pun tidak bisa diperbaiki, dokumennya gak sampai ke kita,” katanya.

Ia menyebut, menindaklanjuti hal tersebut pihaknya bakal berkonsultasi dengan KPU Jawa Barat dan KPU RI terkait kelanjutan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan ini.

“Kita lakukan konsultasi dengan KPU provinsi dan KPU RI. Kalau misalkan ada edaran atau surat ketentuan yang membolehkan untuk diganti bagi wakil yang tidak memenuhi syarat tentu kita akan sampaikan untuk segera menggantinya,” katanya.

Masih kata dia, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali dan Wakil Wali Kota, penggantian calon kepala daerah bisa dilakukan apabila berhalangan tetap, dijatuhi pidana dan tidak memenuhi syarat kesehatan.

“Dalam PKPU itu pergantian boleh dilakukan apbila calon meninggal dunia, berhalangan tetap, serta tidak memenuhi syarat karena kesehatan. Sehingga itu bisa diganti,” katanya.

Ia menegaskan, kelanjutan bakal calon Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan yakni Sundaya di Pilkada Bandung Barat bakal ditentukan pada 22 September 2024 mendatang bertepatan dengan penetapan pacangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

“Ketentuan di aturan memang tidak bisa ditetapkan menjadi bakal pasangan calon. Tetapi ini yang tidak memenuhi syarat wakilnya tentu akan kita konsultasikan apakah bisa diganti atau tidak. Keputusan akhirnya itu tanggal 22 September,” tandasnya. (KRO)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.