RADARBANDUNG.id- Bakal calon wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan yaitu Aa Maulana dipastikan tidak dapat melanjutkan tahapan selanjutnya di Pilkada Bandung Barat.
Hal tersebut lantaran berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU KBB yang bersangkutan tidak lolos karena tidak memiliki ijazah SLTA.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani, Arlan Siddha angkat bicara.
Menurutnya, tidak ikut sertanya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat untuk jalur independen di Pilkada Bandung Barat tidak akan banyak merubah konstalasi politik yang sudah ada.
“Jikalau memang jalur independen tidak bisa ikut, menurut saya konstelasi politik di Bandung Barat tidak banyak berubah,” katanya saat dihubungi, Minggu (15/9/2024).
Ia menambahkan, konstalasi politik yang tidak banyak berubah tersebut karena konteks koalisi politik sebenarnya sudah sangat kuat di Kabupaten Bandung Barat.
“Jadi ada atau tidak ada kehadiran independen sebenarnya tidak banyak berubah di Kabupaten Bandung Barat kalau seandainya nanti calon independen ini kemudian tidak ikut serta dalam pertarungan politik di Bandung Barat,” tambahnya.
Ia menyebut, raihan suara keempat calon yang berasal dari partai politik di Pilkada Bandung Barat pun tidak akan terpengaruh signifikan akibat tidak ikutnya pasangan calon independen di Kabupaten Bandung Barat.
“Keempat pasangan calon di Kabupaten Bandung Barat tentunya mengambil suara independen tidak terlalu besar,” tandasnya. (KRO)