News

Bareskrim Gerebek Sindikat Percetakan Uang Palsu, Sekali Cetak, Produksi 12 Ribu Lembar 100 Ribuan

Radar Bandung - 15/09/2024, 12:01 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Bareskrim Gerebek Sindikat Percetakan Uang Palsu, Sekali Cetak, Produksi 12 Ribu Lembar 100 Ribuan

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri menggerebek sebuah home industry uang palsu (upal) di dua lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Kamis 12 September 2024 malam.

Bareskrim Gerebek Sindikat Percetakan Uang Palsu, Sekali Cetak, Produksi 12 Ribu Lembar 100 Ribuan

Ilustrasi: Barang bukti mata uang dolar dan rupiah palsu. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com. Sementara itu, foto atas, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. Foto : Ilham Wancoko/Jawa Pos

Sindikat tersebut sudah enam kali mencetak uang palsu.

Delapan tersangka ditangkap dalam penggerebekan itu.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Dorong Pemdes Manfaatkan BIJB untuk Kesejahteraan Masyarakat

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan, delapan tersangka yang ditangkap berinisial SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Tersangka SUR berperan sebagai pemilik dan pengendali sindikat uang palsu tersebut.

’’Pimpinannya itu SUR,’’ jelasnya.

Baca Juga :PON XXI ACEH-SUMUT 2024 Sekda Jabar Herman Suryatman ke Medan Suntik Semangat Atlet Jawa Barat

Lalu, tersangka SU berperan sebagai karyawan yang bertugas memotong uang palsu.

Uang palsu hasil cetak itu dipotong sesuai ukuran oleh pelaku.

”Kemudian, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR berperan sebagai perantara,” terangnya kemarin.

Baca Juga :Hadir di Acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Hercules Ungkap Kisah Persahabatannya Dengan H. Ruhimat, Berawal di Bekasi

Sementara Kasubdit IV Dittipideksus Kombespol Andi Sudarmaji mengatakan bahwa para tersangka beroperasi sejak awal 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui tersangka telah enam kali mencetak uang palsu.

’’Sekali mencetak, jumlahnya langsung fantastis. Uang lembar Rp 100 ribu dicetak sebanyak 12 ribu lembar dalam sekali cetak,’’ ungkapnya.

Dia menjelaskan, jaringan tersebut biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp 300 juta.

Jadi, 12 ribu lembar itu dijual semuanya seharga Rp 300 juta. Penjualan dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

’’Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,’’ jelasnya.

Menurut dia, sindikat tersebut memang menggunakan kedok percetakan untuk menutupi aksinya.

Bila dilihat sekilas, lokasi pencetakan uang palsu sama seperti percetakan lainnya.

Kepolisian menjerat SU Pasal 36 ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian, JR disangka melanggar Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Sementara itu, enam tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL, dan EM, dikenakan Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ’’Semua diancam pidana penjara dengan hukuman di atas lima tahun,’’ terangnya.

Dia mengimbau masyarakat lebih teliti saat bertransaksi.

Gunakan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang, untuk memastikan keaslian uang tersebut.

”Untuk keamanan, lakukan 3D,’’ paparnya. (idr/c6/bay/jawa pos)

 


Terkait Nasional
Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Nasional
Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan. Dengan iuran mulai dari 36.800 Rupiah per bulan, para pekerja informal seperti di bidang seni, musisi, penari, penulis, dan sebagainya bisa mendapat perlindungan 3 Program yaitu Jaminan Kecelakaan […]

10 Tahun Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Nasional
10 Tahun Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

RADARBANDUNG.id- Program Jaminan Pensiun (JP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan genap berusia 10 tahun pada 2025 ini. Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 1 Juli 2015 silam, menandai BPJS Ketenagakerjaan beroperasi penuh. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan dalam 10 tahun ini program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan telah […]

Sinergi Pemerintah dan bank bjb, Hadirkan Hunian Layak untuk Rakyat
Nasional
Sinergi Pemerintah dan bank bjb, Hadirkan Hunian Layak untuk Rakyat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– bank bjb bersama bjb syariah menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung kepemilikan rumah layak bagi masyarakat dengan menggelar acara Akad Massal dan Serah Terima Kunci bagi 1.080 debitur KPR Sejahtera FLPP. Acara ini merupakan bentuk nyata kontribusi perbankan dalam memperkuat program pemerintah “3 Juta Rumah” yang bertujuan memperluas akses hunian terjangkau di seluruh Indonesia. […]

Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak
Nasional
Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak

RADARBANDUNG.id, POSO– BRI terus berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan tanggap becana gempa bumi di Poso, Sulawesi Tengah, setelah wilayah tersebut dilanda gempa berkekuatan magnitudo 5,8 pada Minggu (17/08). Berdasarkan data  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Rabu (20/08) tercatat korban jiwa akibat gempa bertambah menjadi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.