News

Berbasis AI, Registrasi Keamanan Pangan Lebih Cepat, Hasil Kolaborasi BPOM dengan BRIN

Radar Bandung - 15/09/2024, 15:23 WIB
AM
Azam Munawar
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Setiap produk pangan atau olahan makanan, wajib didaftarakan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berbasis AI, Registrasi Keamanan Pangan Lebih Cepat, Hasil Kolaborasi BPOM dengan BRIN

Logo BPOM. Foto: Dok.BPOM Banda Aceh. Sementara itu, foto atas, Gedung BRIN. FOTO: DERY RIDWANSAH/DOK. JAWAPOS.COM. Berbasis AI, Registrasi Keamanan Pangan Lebih Cepat, Hasil Kolaborasi BPOM dengan BRIN

Ke depan, proses perizinan dari BPOM akan semakin mudah dan cepat.

Itu setelah ada sistem pendaftaran secara digital berbasis kecerdasan buatan (AI) hasil kolaborasi antara BPOM dengan BRIN.

Baca Juga :Bacakada Jalur Independen TMS di Pilkada Bandung Barat, Pengamat Sebut Tidak Merubah Konstalasi Politik KBB

Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN Zamroni mengatakan, perizinan makanan di BPOM meliputi dua unsur penting.

Yaitu, food security dan food safety. Keduanya penting karena menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Oleh karena itu, bukti registrasi yang dikeluarkan oleh BPOM perlu didapatkan oleh pelaku usaha pangan.

Baca Juga :Arfi Bantu Petugas Pungut Sampah Seusai Pawai Kendaraan Hias

Termasuk, kelompok usaha mikro dan kecil (UMK) yang jumlahnya sangat banyak.
Zamroni mengatakan, banyaknya UMK yang memproduksi pangan atau olahan pangan menjadi tantangan tersendiri untuk BPOM. Oleh karena itu dibuatkan sistem e-Registrasi berbasis AI.

Baca Juga :Sekda Jabar Herman Suryatman Tandaskan Jawa Barat Genjot Transformasi Digital Layanan Publik

Sehingga, memperhatikan aspek percepatan dan kecermatan.

’’Melalui sistem e-Registrasi BPOM berbasis kecerdasan buatan, maka keamanan pangan suatu produk dapat lebih terjamin,’’ katanya Jumat 13 September 2024.

Peneliti Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN Bahtiar Rifai menambahkan, selama ini pelaku usaha kecil di bidang olahan pangan kerap mengalami kendala pada proses registrasi pangan olahan.

’’Ada ketidakseimbangan pertumbuhan, antara permintaan industri untuk permohonan izin edar pangan dengan SDM di BPOM,’’ ujarnya.
Dalam proses registrasi secara manual, keberadaan SDM penting sebagai evaluator.

Untuk mengatasi masalah itu, kedua lembaga bersepakat menciptakan sistem digital berbasis kecerdasan buatan yang memiliki keunggulan untuk mengurangi beban kerja manusia.

“Karena dapat memeriksa suatu proses lebih cepat 12 kali lipat dari kemampuan manusia,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM Sintia Ramadhani menuturkan bahwa produk pangan olahan perlu memperhatikan faktor keamanan.

Tujuannya untuk menjamin makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dan bermutu.

’’Selain memastikan keamanan pangan, kita juga perlu memperhatikan daya saing produk dalam negeri yang diproduksi UMK,’’ tuturnya.

Daya saing harus ditingkatkan untuk menaikkan kualitas hidup masyarakat dan peningkatan perekonomian Indonesia. (wan/dio/jawa pos)