News

Ormas Pemuda Pancasila Kecam Tindakan Anarkis di Kantor Kadin

Radar Bandung - 18/09/2024, 16:23 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Ormas Pemuda Pancasila Jawa Barat mengecam tindakan anarkis dan dugaan pengaiayaan yang dilakukan kelompok tak dikenal di Kantor Pusat Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Jabar, Dian Rahadian saat menanggapi kisruh yang terjadi di tubuh organisasi Kadin.

Menurut dia, aksi anarkisme yang dilakukan oleh kelompok tak dikenal itu mencoreng citra Kadin yang diisi oleh para pengusaha dan orang professional.

“Mengecam tindakan anarkis yang dilakukan kelompok yang diduga premanisme di Gedung Menara Kadin. Padahal sekretariatnya itu disewa oleh Pa Arsjad Rasjid,” ucap Dian, Rabu (18/9).

Selain itu, pihaknya juga menyoroti perlakuan tidak menyenangkan yang diterima oleh Sekjen Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman.

Saat Arif hendak memasuki ruang rapat, di sana sudah ada banyak orang yang tidak dikenal. Ia kemudian meminta orang-orang itu segera keluar karena tidak berkepentingan dan bukan pengurus organisasi.

“Setelah itu ada upaya-upaya dari kelompok mereka kepada Sekjen kami dengan melempar kaleng dan diduga adanya pengeroyokan,” tambahnya.

Dian menegaskan, pihaknya merasa geram atas dugaan aksi kekerasan kepada Arif Rahman tersebut.

“Dari sisi kader Pemuda Pancasila tentu kami bereaksi keras. Banyak kader Pemuda Pancasila, terutama yang dekat Jakarta akan beramai-ramai masuk ke Ibu Kota, karena mereka merasa tidak terima Sekjen kita diperlakukan seperti itu,” tegasnya.

Hanya saja, potensi gesekan dua kelompok mampu diredam oleh Arif Rahman sendiri dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Dian berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas agar kisruh ini tidak menyebar luas.

“Jadi apabila kepolisian slow respon, ini khawatir terjadi gejolak di Jakarta, mungkin nanti meluas ke daerah-daerah lain terhadap etnis tertentu yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.

Dian pun mengaku khawatir, kisruh ini akan mengganggu kondusivitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tak lama lagi akan berlangsung.

Disinggung soal hasil Munaslub Kadin, Dian enggan berkomentar lebih jauh. Namun menurutnya, jika Munaslub Kadin tersebut ilegal.

“Kalau secara Munaslub karena kita bukan bagian dari Kadin, kita tidak bisa begitu terlalu dalam, tapi yang kita tahu bahwa itu melanggar Anggaran Dasar Aturan Rumah Tangga, ilegal ataupun kudeta, tapi secara detailnya seperti apa mungkin Ketua Umum Kadin yang bisa menjelaskan,” pungkasnya. (dbs)