RADARBANDUNG.id, BANDUNG BARAT – Sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kemudahan bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam mengakses pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus melakukan perluasan akses pelayanan dengan melakukan kerjasama dengan berbagai fasilitas kesehatan. Salah satunya Klinik Utama Permata Hati yang baru saja menjalin kerjasama dan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Selasa (17/09).
Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar dan pimpinan Klinik Utama Permata Hati, Jajang Sukmahari yang dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan dan jajaran staf BPJS Kesehatan Cabang Cimahi.
Dalam kesempatan tersebut, Cecep menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas kesanggupan Klinik Utama Permata Hati dalam memenuhi komitmen layanan yang telah disepakati. Dia berharap kerjasama yang dijalin ini juga mampu meningkatkan kepuasan Peserta JKN-KIS. Dirinya juga menyampaikan bahwa kerjasama ini tak lepas dari komitmen kuat dari Klinik Utama Permata Hati untuk berupaya dan bekerja keras untuk melakukan dan memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN-KIS kedepannya.
“Kami berharap dengan kegiatan penandatanganan kerjasama yang dilakukan hari ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan bermutu kepada Peserta JKN-KIS. Kami juga berterima kasih kepada Klinik Utama Permata Hati yang telah bersedia melakukan upaya-upaya pembenahan dan perbaikan dari hasil kredensialing sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan kerjasama. Kami harap kedepannya Klinik Utama Permata Hati benar-benar memegang komitmen.Saya selalu ingatkan juga agar jangan ada iur biaya dan terus menjaga kualitas layanan terhadap peserta JKN-KIS,” ujar Cecep.
Cecep menambahkan bahwa sampai dengan saat ini di wilayah Bandung Barat, FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yaitu sebanyak total 10 Rumah Sakit dan 2 Klinik Utama. Dengan demikian, dengan adanya penambahan tersebut pihaknya juga harus senantiasa menjaga dan meningkatkan mutu serta kualitas layanan dari mitra fasilitas kesehatan untuk memudahkan Peserta JKN-KIS dalam mengakses pelayanan kesehatan.
“Jumlah Peserta JKN-KIS terus mengalami peningkatan, terlebih saat ini Bandung Barat telah mencapai UHC. Sehingga penambahan fasilitas kesehatan seperti ini saya rasa sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada Peserta JKN-KIS di Bandung Barat. Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, Klinik Utama Permata Hati dapat konsisten dan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi Peserta JKN-KIS seperti yang diharapkan oleh kita bersama,” tambahnya.
Saat ini sampai dengan bulan September 2024, secara keseluruhan Kantor Cabang Cimahi telah bermitra dengan 137 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 45 Puskesmas, 19 Dokter Praktik Perorangan, 7 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 66 Klinik Pratama.
”BPJS Kesehatan Cabang Cimahi sampai saat ini juga telah bekerjasama dengan 25 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 18 Rumah Sakit, 3 Klinik Utama, serta 7 Optik yang tersebar di wilayah Kota Cimahi sebanyak 8 RS dan 1 Klinik Utama serta di Kabupaten Bandung Barat sebanyak 10 RS dan 2 Klinik Utama,” pungkasnya.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Pimpinan Klinik Utama Permata Hati, Jajang Sukmahari mengungkapkan bahwa kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi ini sangat penting dan telah ditunggu-tunggu sejak lama, karena menurutnya Klinik Utama Permata Hati ingin bisa memberikan manfaat dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya di Bandung Barat.
“Tentunya dengan adanya kerjasama dengan BPJS Kesehatan ini, kedepan kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik khususnya tanpa iur biaya dan tanpa diskriminasi kepada seluruh Peserta JKN yang datang berobat ke Klinik Utama Permata Hati,” ujar Jajang. (*)