RADARBANDUNG.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan sejumlah upaya guna mengurangi tingkat kemacetan khususnya di kawasan Padalarang.
Pasalnya, keberadaan stasiun kereta cepat di Stasiun Padalarang berimbas pada mobilitas kendaraan di Padalarang dan sekitarnya mengalami peningkatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), KBB, Fauzan Azima mengatakan, pihaknya terus mempermudah mobilitas warga dengan menghadirkan sistem transportasi berkelanjutan yang sudah digagas sejak tahun 2023.
“Kami menghadirkan layanan Bus Rapid Transit (BRT) yang berfokus pada kenyamanan dan ketepatan waktu,” katanya.
Ia menambahkan, untuk merubah kebiasaan masyarakat dalam bertransportasi butuh waktu tidak sebentar. Oleh karena itu, dalam hal ini butuh peran semua pihak.
“Memang tidak mudah, perlu waktu untuk mengubah culture di masyarakat untuk beralih ke transportasi umum. Ini pun tidak bisa hanya oleh Dishub, tapi perlu kolaborasi dengan instansi terkait lainnya,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, penataan lalu lintas di kawasan Stasiun Kereta Cepat Padalarang, kemacetan di ruas Jalan Cimareme-Padalarang, hingga persoalan transportasi angkutan umum masih jadi PR sampai saat ini.
“Transportasi umum menjadi salah satu kunci untuk mengurai volume kendaraan pribadi. Akan tetapi hal itu juga harus diikuti oleh perubahan image dan aspek angkutan umum supaya lebih nyaman dan aman,” katanya.
“Kebutuhan masyarakat ini adalah bagaimana mereka bisa mendapatkan layanan transportasi umum yang, nyaman, aman, dan tepat waktu. Tapi kalau angkutan umumnya tidak bisa berubah menyesuaikan dengan tuntutan jaman, susah juga,” sambungnya.
Ia menegaskan, sejauh ini pihaknya masih terbentur kepada sejumlah kendala di lapangan. Terutama karena kapasitas jalan tidak bertambah, sementara disatu sisi volume kendaraan terus meningkat setiap tahunnya.
“Perlu ada komunikasi yang komprehensif mulai dari pengemudi angkutan umum, ojek, dan masyarakat pengguna jalan lainnya. Sehingga mereka ikut berperan serta dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang lalu lintas.
“Penataan transportasi itu tidak hanya kendaraan, tapi juga penyediaan fasilitas pejalan kaki, jalan sepeda, penyesuaian layanan angkutan umum, bis sekolah hingga trotoar yang terintegrasi,” tandasnya. (KRO)