News

Pastikan Pekerja dan Keluarganya Terlindungi JKN, BPJS Kesehatan Cimahi Gelar CoEx

Radar Bandung - 23/09/2024, 09:39 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
Pastikan Pekerja dan Keluarganya Terlindungi JKN, BPJS Kesehatan Cimahi Gelar CoEx

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Dalam rangka mengoptimalkan kepatuhan pemberi kerja dari segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) dan memperluas cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan Cabang Cimahi menggelar Complience Express for Company (CoEx), Rabu (25/09). Kegiatan CoEx ini juga untuk memastikan badan usaha selaku pemberi kerja memenuhi kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku.

Kegiatan CoEx atau pemeriksaan cepat ini dilakukan dengan mengundang person in charge (PIC) badan usaha untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa kelengkapan berkas yang kemudian akan disandingkan dengan data yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. CoEx diharapkan dapat memaksimalkan tingkat kepatuhan serta meningkatkan hubungan kemitraan dengan badan usaha setempat.

Sebanyak sepuluh orang PIC badan usaha yang berlokasi di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat hadir secara bergantian memenuhi undangan dengan memberikan kelengkapan berkas dan data yang akan disandingkan ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cimahi.

“Badan usaha diundang dengan membawa kelengkapan data seluruh tenaga kerja yang terdaftar baik tetap atau tidak tetap dalam bentuk hardcopy maupun softcopy, data gaji karyawan yang terbaru, serta data kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan CoEx ini merupakan sarana yang baik untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dan kewajiban dalam memberikan data iuran yang sebenarnya. Harapannya seluruh pekerja dapat dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar yang ditemui wartawan di tempat terpisah.

Cecep menjelaskan pula, demi melindungi pekerja dan anggota keluarganya melalui Program JKN, PIC badan usaha juga disarankan untuk dapat melakukan penyampaian data anggota keluarga terbaru setiap bulan dari tenaga kerja pada badan usaha tersebut. Menurutnya, pada kegiatan CoEx hari pertama di bulan September ini, setelah dilakukan penyandingan data, ditemukan masih ada beberapa badan usaha yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya. Selain itu, ditemukan pula badan usaha yang melaporkan gaji dengan nominal yang tidak sebenarnya. Selisih jumlah tenaga kerja dan selisih gaji yang telah divalidasi tersebut dibuatkan berita acara pengambilan keterangan dan segera ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan untuk dapat didaftarkan tenaga kerja yang belum terdaftar berikut perbaikan jumlah gaji yang sebenarnya.

“Badan usaha yang tidak patuh setelah dilakukan pemeriksaan dan setelah diberikan surat peringatan namun tetap tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan regulasi yang ada, langkah selanjutnya akan kami lakukan kunjungan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja setempat. Jika masih tidak patuh juga, maka akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri wilayah setempat untuk dapat dibuatkan Surat Kuasa Khusus (SKK) agar dapat segera dilakukan pemanggilan,” tegas Cecep.

Salah satu PIC badan usaha yang hadir, Nuri Prasetyo, menyampaikan dukungannya atas kegiatan yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Cimahi. Melalui kegiatan CoEx ini, Nuri berharap seluruh tenaga kerja dapat terjamin kesehatannya sesuai dengan hak dan kewajibannya.

“Sebagai pekerja, tentunya kita akan merasa lebih nyaman bekerja jika sudah memiliki perlindungan jaminan kesehatan untuk diri kita dan keluarga. Kenyamanan bekerja juga berdampak pada tingkat produktivitas badan usaha. Pekerja tidak perlu merasa khawatir tidak ada yang menjamin biaya berobatnya ketika sakit, karena sudah terdaftar dan dijamin oleh Program JKN,” tutur Nuri.

Pada kegiatan CoEx ini sekaligus dilakukan sosialisasi kepada PIC badan usaha yang belum optimal memanfaatkan Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) untuk dapat secara intens memanfaatkan aplikasi ini. Selain melalui website, Aplikasi e-Dabu ini juga dapat mudah di akses melalui smartphone. Badan usaha tidak perlu repot untuk datang ke kantor hanya untuk mendaftarkan atau mengurangi tenaga kerjanya. (*)

 


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan
Cimahi
Pemkot Cimahi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi resmi meluncurkan maskot baru bernama Si PenCil (Siap Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil). Kegiatan tersebut dilakukan dalam acara Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk bertempat di Gedung Cimahi Techno Park, Senin (26/5/2025). Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, bahwa kehadiran maskot Si PenCil […]

Pembinaan Catin Langkah Nyata Pemkot Cimahi Tuntaskan Stunting
Cimahi
Pembinaan Catin Langkah Nyata Pemkot Cimahi Tuntaskan Stunting

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi berupaya maksimal melakukan penanganan terhadap kasus stunting di wilayahnya. Salah satunya dengan melaksanakan pembinaan kepada calon pengantin (Catin). Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi melakukan langkah strategis dalam mengatasi stunting dengan memberikan pembinaan sejak dini pada pasangan calon pengantin. “Pengawasanya secara menyeluruh, pengawasan dimulai sejak kehamilan, jadi jangan sampai saat lahir […]

MyRepublic Indonesia Gandeng FiberHome, Hadirkan Internet Berkualitas untuk SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi
Cimahi
MyRepublic Indonesia Gandeng FiberHome, Hadirkan Internet Berkualitas untuk SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Sebagai bagian dari komitmennya terhadap dunia pendidikan dan pembangunan berkelanjutan, MyRepublic Indonesia kembali menjalin kerja sama strategis dengan SMA Taruna Nusantara khususnya Kampus Cimahi. Dalam inisiatif ini, MyRepublic Indonesia memberikan dukungan internet berkecepatan tinggi sebesar 1 Gbps serta solusi infrastruktur untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar berbasis digital. MyRepublic Indonesia juga bekerja sama […]

Dongkrak PAD, Pemkot Cimahi Bakal Ubah Perda Soal Pajak dan Retribusi
Cimahi
Dongkrak PAD, Pemkot Cimahi Bakal Ubah Perda Soal Pajak dan Retribusi

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi menginisiasi perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, rancangan perda perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah merupakan tindak lanjut atas amanat Pasal 99 dan 100 […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.