News

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang dan Pemkab Bandung Sosialisasikan Program Jamsostek Sektor Jasa Konstruksi

Radar Bandung - 25/09/2024, 18:00 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang dan Pemerintah Kabupaten Bandung mengadakan kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi mengenai implementasi program BPJS Ketenagakerjaan sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Bandung (25/09/2024).

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang dan Pemerintah Kabupaten Bandung mengadakan kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi mengenai implementasi program BPJS Ketenagakerjaan sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Bandung (25/09/2024).

Acara dihadiri Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bandung, Kasubag Pengendalian Program Bagian Administrasi Pembangunan beserta jajarannya, Sekretaris Dinas, Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen OPD pemilik proyek APBD Kabupaten Bandung bertempat di Hotel Harris & Conventions Festival Citylink.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan sekaligus melakukan monitoring evaluasi terhadap implementasi perlindungan Jamsostek di proyek anggaran APBD Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Perluas Jangkauan dan Kemudahan Akses, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Beri Perlindungan Mitra E-commerce 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan pekerja jasa konstruksi memiliki risiko pekerjaan yang tinggi. Sehingga pemberi kerja jasa konstruksi wajib untuk mendaftarkan pekerjanya kedalam program JKK dan JKM dengan tujuannya untuk melindungi seluruh pekerja konstruksi dari risiko pekerjaan.

Pendaftaran proyek, hendaknya dilakukan di awal segera setelah Surat Perintah Kerja (SPK) terbit, agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat berfungsi optimal.

“BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan terhadap seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam proyek konstruksi, mulai awal pengerjaan proyek sampai dengan masa pemeliharaan proyek berakhir,” ujar Rizal Dariakusumah.

Baca Juga: Mazda CX-30 Bakal Hadir di GIIAS 2024 Bandung, Compact Medium SUV dengan Design Sporty dan Stylish

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, cakupan perlindungan Jamsostek sektor jasa konstruksi di Kabupaten Bandung baru mencapai 10,51% dari potensi penduduk Kabupaten Bandung yang bekerja di sektor Jasa Konstruksi.

“Bahkan jika data perlindungan Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan dibuka detil berdasarkan penyedia dan alamat proyek, cakupan perlindungan Jamsostek sektor jasa konstruksi Kabupaten Bandung lebih kecil dibawah 10,51%,” lanjut Rizal.

Baca Juga: Bhayangkari Polsek Paseh Salurkan Bantuan Terhadap Warga Korban Gempa di Wilayah Kertasari Kabupaten Bandung

Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bandung, Muhammad Ridwan dalam sambutan pembukaan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan yang dinilai sangat baik ini.

Ketentuan yang mewajibkan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja termasuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi sudah jelas.

“Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sudah mengatur jelas kewajiban pelaksana proyek untuk mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.