RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada korban gempa bumi yang terjadi di Kertasari, Kabupaten Bandung.
Mensos Syaifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengunjungi lokasi gempa di Kecamatan Kertasari, pada Rabu (25/9/2024). Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul mengatakan, Kemensos memberikan bantuan sebesar Rp3 miliar, yang nantinya akan digunakan untuk korban meninggal dunia dan luka-luka. Anggaran tersebut, juga untuk keperluan pemenuhan kebutuhan sembako bagi masyarakat yang terdampak.
“Jadi untuk operasional disini, itu yang kita keluarkan untuk keperluan disini, tapi yang Rp3 miliar lebih tadi itu untuk baper stok yang terdampak mulai dari hari pertama sampai sekarang secara keseluruhan,” ujarnya, Rabu.
Gus Ipul menambahkan, selain bantuan berupa uang, bantuan dari lumbung-lumbung sosial juga telah disalurkan dan terdistribusikan dengan baik. Adapun untuk saat ini, pemerintah Pusat hingga Pemda tengah fokus untuk mempercepat proses rehabilitasi bangunan terutama rumah warga yang terdampak.
Di lokasi gempa, Gus Ipul Gus juga mendatangi tenda pengungsian. Ia mengakui, banyak mendengarkan permintaan dari warga agar proses pembangunan agar dipercepat. “Saya mencoba mendengarkan dari para bapak ibu yang kebetulan menginap di tenda-tenda selter ini, saya ingin mendengarkan betul apa yang menjadi keluhan,” ungkapnya. “Yang pertama memang harapannya itu rumah yang rusak, terutama yang rusak berat bisa segera dibangun. Kemudian juga yang termasuk rusak sedang, supaya mereka bisa segera kembali ke rumahnya,” tambahnya.
Meski demikian, Gus Ipul meminta masyarakat bersabar, sebab, proses pembangunan atau percepatan, dikatakannya, mesti sesuai aturan. Namun, ia memastikan akan melanjutkan permintaan warga kepada Pemkab Bandung. “Tentu ini sangat kita perhatikan, kita akan sampaikan secara berjenjang nanti, pak bupati menyampaikan, mudah-mudahan BNPB nanti bisa mempercepat, karena memang semua bantuan untuk rehabilitasi harus melalui prosedur. Tapi ini harapannya, permohonannya dari warga itu percepatan, hanya itu yang menjadi harapan mereka,” jelasnya.
Disamping itu, ia meminta kepada para pemangku kebijakan di tingkat daerah agar cerdas dalam melakukan assesment. Khususnya, di masa tanggap darurat yang telah ditetapkan Pemkab selama 14 hari.
“Biasanya tanggap darurat itu 14 hari, kalau pasca, nanti kita hitung lagi bersama-bersama, kita asesmen apa yang paling dibutuhkan, yang jelas tidak akan ditinggal, setelah 14 hari tidak akan ditinggal, nanti ada masa rehabilitasi atau masa pemulihan itu akan diteruskan,” tandasnya. (dbs)