News

Polresta Bandung Ringkus Enam Tersangka Pengeroyokan Steward di Laga Persib vs Persija, Ini Penjelasan Kapolresta Bandung

Radar Bandung - 27/09/2024, 12:28 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Polresta Bandung Ringkus Enam Tersangka Pengeroyokan Steward di Laga Persib vs Persija, Ini Penjelasan Kapolresta Bandung

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG Polresta Bandung berhasil meringkus  enam tersangka terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum suporter Bobotoh terhadap steward usai pertandingan Persib melawan Persija di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Soreang, Kabupaten Bandung, pada Senin 23 September 2024.

Polisi Ringkus Enam Tersangka Pengeroyokan Steward di Laga Persib vs Persija, Ini Penjelasan Kapolresta Bandung

Polresta Bandung meringkus enam tersangka terkait kasus pengeroyokan steward yang dilakukan oleh sejumlah oknum suporter. Foto-foto:Eko Agung Sutrisno/Radar Banfung

Diketahui pengeroyokan tersebut, mengakibatkan sembilan orang steward mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa kericuhan terjadi setelah pertandingan berakhir dengan kemenangan Persib 2-0 atas Persija.

Baca Juga : Polresta Bandung Dorong Keterlibatan Masyarakat Hadapi Tantangan Pilkada melalui Forum Silaturahmi Kamtibmas

Ketika kedua tim sudah masuk ke lorong stadion, sejumlah suporter mulai melampiaskan kekesalan mereka dengan menyerang petugas steward yang sedang bertugas.

“Penyidik dari Polresta Bandung berhasil mengamankan enam tersangka terkait kerusuhan di Stadion Si Jalak Harupat yang terjadi pada 23 September 2024,” jelas Kusworo, Kamis 26 September 2024.

Dalam penyelidikan yang dilakukan polisi, ujar dia, barang bukti dan keterangan dari para saksi berhasil mengidentifikasi pelaku pengeroyokan.

Baca Juga : Pemasangan Puluhan CCTV Diharapkan Bisa Bantu Pengamanan Lalu Lintas, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo Apresiasi Polsek dan Tokoh Majalaya

“Para tersangka diketahui memiliki peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut, seperti menendang, memukul, hingga merusak properti di stadion,” ucapnya.

Kombes Kusworo menjelaskan bahwa para tersangka berasal dari latar belakang yang berbeda-beda.

Beberapa di antaranya adalah mahasiswa, sementara yang lain sudah bekerja.

Baca Juga : Jadi Pembina Upacara Bendera di SMA Negeri 1 Soreang, Wakapolresta Bandung Edukasi Pelajar

*Beda-beda Motif

Setiap tersangka juga memiliki modus dan motif yang berbeda dalam melakukan tindak kekerasan tersebut.

“Modus para tersangka beragam. Ada yang memukul, menendang, bahkan merusak barang-barang di stadion. Mereka semua akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Kusworo.

Polisi juga menegaskan bahwa jika korban mengalami luka berat yang menghalangi aktivitas sehari-hari, para pelaku bisa dijerat dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

*Penegakan Hukum

“Hal ini ditegaskan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aksi brutal yang mencederai keamanan pertandingan sepak bola,” Ungkapnya.

Sebelumnya, kericuhan ini diduga dipicu oleh insiden pelecehan verbal yang dilakukan oleh seorang steward kepada suporter Bobotoh perempuan saat pertandingan Persib melawan Thailand Port FC.

Hal inilah yang memicu amarah sejumlah oknum suporter dan memicu aksi kekerasan terhadap para steward di pertandingan Persib vs Persija.

Aksi brutal para suporter ini menambah catatan kelam kekerasan dalam dunia sepak bola Indonesia. Polresta Bandung berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (kus)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.