News

Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Terima Kunjungan Delegasi Pemerintah Kota Eunpyeong-Gu Korea Selatan

Radar Bandung - 28/09/2024, 08:36 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Terima Kunjungan Delegasi Pemerintah Kota  Eunpyeong-Gu Korea Selatan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG- Sekda  Jawa Barat Herman Suryatman menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Kota Eunpyeong-Gu Provinsi Seoul Korea Selatan terkait Penjajakan Kerja Sama dengan Pemda Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 27 September 2024.

Kedatangan Delegasi Korea Selatan tersebut merupakan kunjungan balasan yang kedua kali ke Tanah Pasundan.

Kunjungan Delegasi Korea Selatan itu dilakukan untuk memperkuat beberapa kerja sama yang telah terjalin.

Baca Juga : Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Harap PKA Cetak ASN Jabar Pemimpin Perubahan

“Jadi ini adalah kunjungan balasan. Sudah kedua kalinya ke Jawa Barat. Jawa Barat dan Korea Selatan membangun kerja sama di berbagai bidang, baik ekonomi, bagaimana mendorong investasi kedua belah pihak juga pariwisata, pendidikan, kebudayaan, dan lain sebagainya,” ucap Herman saat ditemui usai pertemuan.

*Dampak positif bagi Jawa Barat dan Korea Selatan

Herman meyakini penjajakan kerja sama lanjutan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Barat dan juga Korea Selatan.

Baca Juga : Sekda Herman Suryatman Titip BRT Bandung Raya kepada Penjabat Wali Kota Bandung Ade Afriandi Plh Kepala Dishub Jabar Gantikan A Koswara

“Tentu ini akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak baik itu Jawa Barat dan juga Korea Selatan,” tuturnya.

Dengan datangnya delegasi Korea Selatan kedua kalinya ke Jawa Barat, Herman menilai bahwa kerja sama yang telah terjalin merupakan bentuk konkret pengembangan sistem pemerintahan di era digital.

*Bentuk Konkret

“Saya kira ini bentuk konkret tata kelola pemerintahan di era globalisasi di mana antarnegara di dunia sudah borderless komunikasi dibangun dengan baik,” ucap Herman.

Baca Juga : Sekda Jabar Herman Suryatman Pantau Kesiapan Petugas di Posko Bencana

“Insyaallah akan memberikan banyak manfaat untuk masyarakat Jawa Barat demikian juga di Korea Selatan,” imbuhnya. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.