RADARBANDUNG.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi telah menerima pendaftaran 6.181 orang calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak 2024.
Koordinator Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, KPU Kota Cimahi, La Media mengatakan, untuk memastikan petugas KPPS tak berafiliasi parpol atau tim sukses, KPU akan skrining data pendaftar di sistem informasi partai politik (Sipol).
“Kami akan pastikan petugas KPPS lolos itu bukan anggota parpol. Jadi petugas PPS akan benar-benar melakukan skrining secara langsung atau pun lewat Sipol KPU,” katanya.
Ia menambahkan, selain melakukan skrining lewat Sipol, KPU juga mengajak masyarakat luas dan Bawaslu ikut mengawasi proses pendaftaran anggota KPPS. Supaya petugas KPPS lolos benar-benar berasal dari latar belakang non partai sesuai regulasi.
“Dari tanggal 30 September 2024 hingga 5 Oktober 2024 semua nama-nama yang lulus dalam seleksi administarsi diumumkan di papan informasi masing-masing PPS agar bisa diakses oleh masyarakat. Kita menunggu tanggapan masyarakat,” tambahnya.
Masih kata dia, pendaftaran calon KPPS Cimahi telah ditutup tanggal 28 September 2024, dengan jumlah pendaftar 6.181 orang. Selanjutnya akan menjalani serangkaian seleksi hingga diumumkan maksimal tanggal 7 Oktober 2024.
“KPU Cimahi telah menetapkan 823 TPS untuk Pilkada Serentak 2024. Artinya jika tiap TPS ditempatkan 7 anggota KPPS, total kebutuhan petugas mencapai 5.761 orang,” katanya.
Ia menegaskan,banggota KPPS dan seluruh badan ad hoc Pemilu di Cimahi akan didaftarkan menjadi anggota BPJS Kesehatan.
“Semua anggota badan adhoc termasuk anggota KPPS yang lolos nanti sebanyak 7 orang tiap TPS akan di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya. (KRO)