News

Sekda Jabar Sekda Herman Suryatman: Panggilan Patriotik Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Radar Bandung - 04/10/2024, 11:40 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Sekda Jabar Sekda Herman Suryatman: Panggilan Patriotik Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman dalam Rapat Koordinasi Terpadu Tim Desk Pilkada Provinsi Jabar Bersama Tim Desk Pilkada Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat di Hotel Green Forest, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 3 Oktober 2024. Foto: Dok. Humas Jabar

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG BARAT –  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan panggilan patriotik bagi seluruh elemen pemerintah.

Bahasan tentang Pilkada Serentak 2024 ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman dalam Rapat Koordinasi Terpadu Tim Desk Pilkada Provinsi Jabar Bersama Tim Desk Pilkada Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat di Hotel Green Forest, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 3 Oktober 2024.

Tema utama yang diangkat dalam rakor, yakni “Mekanisme Dukungan Pemerintah Daerah terkait Persiapan dan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024″.

Baca Juga : Sekda Herman Suryatman Tandaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Berkomitmen Terus Perbaiki Kualitas Pendidikan

“Saya ingin mengawali dari pemahaman filosofis sehingga kita bisa menempatkan bahwa pilkada serentak ini adalah alat untuk menyejahterakan supaya ada patriotic call bukan hanya sebatas to see, tapi lebih dari itu,” ujar Herman.

“Jadi suksesnya pilkada serentak ini sebuah keharusan, merupakan kewajiban yang didalamnya kita semua bertanggung jawab,” imbuhnya.

Lebih jauh, Herman juga menjelaskan bahwa meskipun KPU bertanggung jawab secara teknis dan Bawaslu melakukan pengawasan, peran pemerintah daerah sangat krusial dalam mengawal seluruh proses ini.

Baca Juga : Sekda Herman Suryatman Titip BRT Bandung Raya kepada Penjabat Wali Kota Bandung Ade Afriandi Plh Kepala Dishub Jabar Gantikan A Koswara

“Pemda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota harus mengawal dengan serius karena ini adalah bagian dari tugas umum pemerintahan,” jelasnya.

Herman juga menyoroti tiga fungsi utama pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, yaitu membangun untuk menyejahterakan, memberdayakan untuk memandirikan serta memberikan pelayanan yang menjamin keadilan.

“Akhirnya, semua fungsi pemerintah ini bermuara pada satu tujuan, rakyat yang sejahtera, mandiri, dan merasakan keadilan. Inilah tugas utama kita sebagai pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga : HARI PERHUBUNGAN NASIONAL 2024 Sekda Herman Suryatman Sebut Sektor Perhubungan Bisa Jadi Tulang Punggung Pembangunan Jabar

Tak hanya membahas mekanisme persiapan teknis, Herman juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan perangkat desa untuk memastikan pilkada serentak berjalan sukses.

“Tugas ini tidak bisa hanya ditangani oleh beberapa pihak. Semua elemen, mulai dari bagian tapem (tata pemerintahan), kesbang (kesatuan bangsa) hingga OPD dan perangkat desa harus bersatu untuk memastikan pilkada berjalan lancar,” tegasnya.

Dengan sinergi yang kuat antara pemda dan penyelenggara pilkada, Herman optimistis bahwa Pilkada Serentak 2024 di Jabar akan berjalan sukses, menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang mampu membawa kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.