News

Duh! Kemendikbudristek Pastikan Kampus Pemberi Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad Tidak Punya Izin

Radar Bandung - 07/10/2024, 13:28 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Duh! Kemendikbudristek Pastikan Kampus Pemberi Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad Tidak Punya Izin
Pemberian penghargaan gelar Doctor Honoris Causa terhadap presenter Raffi Ahmad oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand.

RADARBANDUNG.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya buka suara soal status Universal Institute of Professional Management (UIPM).

Dari hasil investasi UIPM dipastikan belum memiliki izin operasional di wilayah Indonesia.

Seperti diketahui, UIPM mulai viral usai memberi gelar honoris causa (HC) pada artis dan presenter Raffi Ahmad.

Suami Nagita Slavina ini mendapat gelar HC di bidang Event Management and Global Digital Development yang diberikan langsung oleh Presiden UIPM Thailand Professor Kanoksak Likitpriwan pada Jumat (27/9).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek Abdul Haris mengungkapkan, investigasi bermula dari adanya aduan masyarakat soal indikasi perguruan tinggi yang tak berizin.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Kemdikbudristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV langsung melakukan investigasi atas keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Proses ini berlangsung pada Minggu dan Senin, tanggal 29 dan 30 September 2024. Akan tetapi, Tim Investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM di alamat tersebut.

Selain itu, UIPM juga ternyata belum memiliki izin operasional di wilayah Indonesia.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek guna menindaklanjuti temuan Tim Investigasi LLDIKTI Wilayah IV terkait keberadaan dan perizinan UIPM.

“Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran,” tegas Haris, Jumat (4/10).

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa aturan perizinan bagi perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi lembaga negara lain sudah jelas. Mereka wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.

Hal ini sudah tercantum di Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Selain itu, perguruan tinggi asing yang ingin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia juga harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain.

“Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, maka gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut pun tidak dapat diakui,” tegasnya.

Bahkan, dalam UU tersebut pun turut menyatakan bahwa perseorangan, organisasi, atau penyelenggara pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan memberikan ijazah serta gelar akademik tanpa izin dari pemerintah dapat dikenai sanksi pidana.

Karenanya, Haris pun mengimbau masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku, baik untuk menjamin mutu akademik maupun non-akademik pendidikan tinggi.

Masyarakat upun diminta untuk mencermati informasi mengenai perguruan tinggi Indonesia maupun perguruan tinggi asing yang telah mendapatkan izin untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia melalui laman PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id/).

Selain itu, masyarakat yang ingin melaksanakan studi di perguruan tinggi luar negeri atau ingin melakukan penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi juga dapat mengakses laman penyetaraan ijazah luar negeri (https://piln.kemdikbud.go.id/), sekaligus guna menelusuri data perguruan tinggi yang ijazahnya dapat disetarakan. (jpc)


Terkait Entertainment
Selebgram Kab Bandung Jadi Korban KDRT , Polisi Pastikan Proses Hukum Kasusnya
Entertainment
Selebgram Kab Bandung Jadi Korban KDRT , Polisi Pastikan Proses Hukum Kasusnya

Selebgram Adelia Septa mengalami penganiayaan oleh suaminya. Salah satu adegan dalam video menunjukkan pelaku mencekik korban hingga berteriak kesakitan.

Perjalanan 13 Tahun Membawa Perkusi ke Hati Masyarakat
Entertainment
Perjalanan 13 Tahun Membawa Perkusi ke Hati Masyarakat

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Perkusi bukan sekadar dentuman ritmis tanpa makna. Di tangan komunitas United State of Bandung Percussion (USBP), seni tabuhan ini menjadi wadah edukasi, terapi, dan bahkan jalan hidup bagi ribuan anggotanya. Salah satu founder USBP, Jarwo saat ditemui di Kota Bandung, Senin (24/3/2025), menceritakan perjalanan komunitas ini sejak berdiri 22 Maret 2012 […]

Break Out Day 2025 akan Kembali Digelar Juli di Bandung, Dapatkan Tiket Early Entry Hanya Rp75 Ribu
Entertainment
Break Out Day 2025 akan Kembali Digelar Juli di Bandung, Dapatkan Tiket Early Entry Hanya Rp75 Ribu

Tersedia Mulai 18 – 20 Maret 2025 di breakoutdayfest.id RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Setelah sukses besar di tahun sebelumnya, Break Out Day (BOD) 2025 kembali hadir untuk memberikan pengalaman festival musik yang lebih besar, lebih meriah, dan lebih spektakuler! Festival musik paling garang: Break Out Day 2025 akan kembali digelar bulan Juli mendatang di Bandung, dengan […]

Nutrijell Takjell Festival 2025: Rayakan Buka Puasa Sehat dengan Serat Berkualitas
Entertainment
Nutrijell Takjell Festival 2025: Rayakan Buka Puasa Sehat dengan Serat Berkualitas

RADARBANDUNG.id, BANDUNG, – Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang telah baligh, dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, kebiasaan berbuka puasa dengan makanan tinggi gula dan rendah serat masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat. Ahli Gizi, Olivia Gresya, menekankan pentingnya konsumsi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.