RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Tim Penjaringan Calon Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka pendaftaran calon anggota dari Unsur Masyarakat dan unsur Tenaga Kependidikan UPI periode 2025-2030.
Pendaftaran dilakukan dengan tiga tahap yakni dimulai dari persiapan, penjaringan hingga tahap pemilihan.
Ketua Tim Penjaringan Calon Anggota MWA UPI, Prof. Dadang Sunendar mengatakan, untuk tahapan pendaftaran baik dari unsur masyarakat maupun dari unsur tenaga kependidikan UPI sudah dimulai sejak Senin 7 Oktober 2024 hingga 25 Oktober 2024 mendatang.
Baca Juga: Soal Persoalan Sampah di Bandung Barat, Paslon ‘EDUN’ Siapkan Solusi Tepat
Kata Prof Dadang, formulir pendaftaran dapat diunduh melalui website: www.upi.edu atau diambil langsung di kampus UPI, Gedung University Centre Lantai 3 Ruang Sekretariat Senat Akademik UPI pada hari kerja Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
“Penetapan calon anggota MWA UPI akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2024 dan pemilihan anggota MWA UPI akan dilaksanakan dalam Rapat Pleno Senat Akademik UPI antara tanggal 26 – 29 November 2024. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Sekretariat Senat Akademik UPI, atau email: senatupi@upi.edu,” ucap Prof. Dadang, di kampus UPI, Kota Bandung, Senin (7/10/2024).
Khusus untuk calon Anggota MWA dari unsur masyarakat, Prof. Dadang menjelaskan tidak ada syarat khusus seperti harus bergelar akademik tertentu, yang terpenting calon tersebut memilki ketokohan nasional maupun internasional.
Baca Juga: Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman Titip Dua Zero 2.045 Mahasiswa UPI KKN Tematik di Bandung Raya
Namun untuk calon anggota MWA UPI dari unsur Tenaga Kependidikan (bukan dosen), paling rendah gelarnya harus master atau magister.
“Jadi untuk unsur tenaga kependidikan, serendahnya harus lulusan S2. Masa penjaringannya hampir sama dengan calon dari unsur masyarakat,” jelasnya.