News

Aksi Mogok Massal Hakim, PN Bale Bandung Tunda Ratusan Agenda Sidang

Radar Bandung - 08/10/2024, 15:44 WIB
D
Darmanto
Tim Redaksi
Ilustrasi palu sidang/ Ist

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Ratusan agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung urung digelar. Gara-garanya, ribuan hakim di Indonesia menggelar aksi mogok massal hakim selama satu minggu sejak 7 hingga 11 Oktober 2024.

Mogok massal hakim se Indonesia ini adalah bentuk protes mereka terkait tuntutan kesejahteraan yang hingga kini belum terwujudkan.

Menurut Juru bicara PN Bale Bandung Kusman, aksi mogok massal hakim adalah bagian dari dukungan gerakan Solidaritas Hakim Indonesia. Sebagai bentuk protesnya, dalam aksi mogok massal hakim ini, para juru pengadil mengosongkan jadwal sidang selama sepekan.

Baca juga : Bedah Buku Eksaminasi, Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming

“Prinsipnya kami selama massa aksi tanggal 7 sampai 11 (Oktober) itu, kami mendukung gerakannya. Jadi salah satu dukungannya kami kosongkan sidang,” ujar Kusman, Selasa (8/10).

Kusman menambahkan, selama massa aksi, sidang-sidang yang digelar hanya untuk perkara mendesak, seperti kasus yang mendekati masa akhir penahanan atau gugatan sederhana dengan batas waktu penyelesaian 25 hari.

“Frekuensi jumlah perkara yang kami sidangkan sangat berkurang selama minggu ini. Hanya yang urgent-urgent saja,” tuturnya.

Menurutnya, akibat dari aksi mogok massal hakim ini, ratusan sidang baik pidana maupun perdata harus ditunda.

Baca juga : PN Bale Bandung Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara

“Untuk seluruh Pengadilan Negeri Bale Bandung bisa menyentuh ratusan, termasuk perdata dan pidana yang dikombinasikan,” jelasnya.

Meski jadwal sidang yang dikosongkan, Kusman memastikan pelayanan di PN Bale Bandung tetap berjalan seperti biasa, termasuk pendaftaran gugatan.

“Pelayanan tetap berjalan, dan Insyaallah kita mulai normal lagi minggu depan,” jelasnya. (jpnn)