News

BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Iuran Badan Usaha Melalui SKK Kejaksaan Negeri

Radar Bandung - 09/10/2024, 13:37 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Iuran Badan Usaha Melalui SKK Kejaksaan Negeri

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Dalam upaya menegakkan komitmen badan usaha terkait jaminan kesehatan bagi karyawannya, BPJS Kesehatan Cabang Cimahi bersama Kejaksaan Negeri Cimahi mengambil langkah tegas dengan melakukan tindakan pemanggilan Surat Kuasa Khusus (SKK) terhadap 18 badan usaha di wilayah Kota Cimahi. Dari 18 badan usaha, hanya 6 badan usaha yang hadir memenuhi panggilan kejaksaan tersebut. Pemanggilan ini berkaitan dengan tunggakan iuran yang menjadi kewajiban bagi badan usaha tersebut.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cimahi, Cecep Heri Suhendar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya untuk menegakkan kepatuhan terhadap badan usaha yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat segera dilunasi sehingga kesejahteraan karyawannya dapat terpenuhi.

“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kesejahteraan karyawan tetap terjaga. Dengan melunasi iuran, hak-hak karyawan dalam mengakses jaminan kesehatan dapat terpenuhi,” ucap Cecep Heri Suhendar di Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada Kamis (10/10).

Pemanggilan melalui SKK ini menjadi langkah efektif dalam melakukan penegakan kepatuhan terhadap badan usaha yang memiliki tunggakan iuran. Cecep Heri Suhendar menegaskan bahwa penegakan ini bukan semata-mata untuk menghukum badan usaha, namun juga untuk memastikan kewajiban mereka terhadap hak jaminan kesehatan bagi karyawannya terpenuhi.

“Pemanggilan ini menjadi bukti bahwa BPJS Kesehatan Cabang Cimahi bersama Kejaksaan Negeri Cimahi serius untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam melunasi tunggakan yang mereka miliki. Kami berharap ini bisa menjadi motivasi bagi badan usaha lain untuk taat dalam membayar iuran secara tepat waktu,” jelas Cecep.

Dalam pemanggilan tersebut, salah satu perwakilan badan usaha menyampaikan bahwa perusahaan akan segera menyelesaikan seluruh tunggakkan iuran tersebut paling lambat pada November 2024. Hal ini tertuang dalam berita acara yang telah disepakati oleh para pihak, serta ditandatangani oleh perwakilan badan usaha.

Di sisi lain, Plt Kasi Datun Kejaksaan Negeri Cimahi, Indah Pujiati menyambut baik tindakan dan kesepakatan yang telah diambil oleh perwakilan badan tersebut. Menurutnya, kepatuhan badan usaha dalam menyelesaikan tunggakan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan legal yang harus ditegakkan.

“Kami sangat mengapresiasi itikad baik dari badan usaha yang telah bersedia melunasi tunggakan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam berita acara. Kami juga menegaskan, jika perusahaan tidak melunasi sesuai batas waktu yang telah ditentukan, kami akan mengambil langkah tegas dan melakukan pemanggilan kedua,” ucap Indah dalam penyampaiannya.

Langkah-langkah hukum yang diambil oleh BPJS Kesehatan bersama Kejaksaaan Negeri Cimahi merupakan tindakan untuk meyakinkan komitmen badan usaha dalam melindungi hak-hak karyawannya, serta memastikan badan usaha tersebut sudah memenuhi kewajibannya dalam memberikan jaminan sosial.

18 badan usaha ini merupakan contoh dari sekian badan usaha yang belum sepenuhnya patuh dalam melakukan kewajiban dalam pembayaran iuran. Melalui SKK ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong badan usaha lainnya untuk lebih taat dalam memenuhi kewajibannya.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi pelajaran bagi badan usaha lain agar secepatnya melunasi tunggakan iuran yang ada. Sebab, jika badan usaha tidak patuh, kami akan memberikan konsekuensi hukum yang lebih tegas,” pungkas Indah.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan Cabang Cimahi juga turut menghimbau kepada seluruh badan usaha di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk segera melunasi iuran yang menunggak sebelum menerima tindakan hukum lebih lanjut. Dengan dukungan dari stakeholder, BPJS Kesehatan Cabang Cimahi akan terus berupaya menegakkan kepatuhan dan memastikan bahwa seluruh Peserta JKN khususnya bagi pekerja agar mendapatkan hak mereka secara penuh. (*)

 


Terkait Cimahi
Posyandu integrasi pemberian Vitamin A di Cimahi
Cimahi
Posyandu integrasi pemberian Vitamin A di Cimahi

RADARBANDUNG.id- Kader posyandu memberi vitamin kepada balita saat pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu Integrasi Pos Yandu Mawar, Rw02, Kelurahan Pasti Kaliki, Kota Cimahi, Jumat (15/8) . Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya untuk mendekatkan dan memperkuat layanan kesehatan primer di tingkat masyarakat di wilayah Kota Cimahi. FOTO TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG. Pelayanan kesehatan berupa pemantauan tumbuh kembang anak, […]

Dinkes Kota Cimahi Siap Laksanakan CKG bagi Pelajar
Cimahi
Dinkes Kota Cimahi Siap Laksanakan CKG bagi Pelajar

RADARBANDUNG.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi siap merealisasikan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi peserta didik yang ada di wilayahnya. Hal tersebut sebagai tindaklanju dari program pemerintah pusat untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai masalah kesehatan fisik dan mental anak usia sekolah. Kepala Dinkes Kota Cimahi, Mulyati mengatakan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan sejumlah […]

Walking Tour Perkenalkan Wisata Lokal Cimahi pada Pelajar
Cimahi
Walking Tour Perkenalkan Wisata Lokal Cimahi pada Pelajar

RADARBANDUNG.id- Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi berharap program walking tour yang digagas Dinas Pendidikan Kota Cimahi bisa mengembangkan wisata lokal. Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari larangan pelaksanaan studytour oleh Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) beberapa waktu lalu. Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata pada Disbudparpora Kota Cimahi, Lucky Sugih Mauludin mengatakan, pihaknya […]

Urai Kemacetan, Pembangunan Bunderan Pemkot Cimahi Terus Berjalan
Cimahi
Urai Kemacetan, Pembangunan Bunderan Pemkot Cimahi Terus Berjalan

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi terus berupaya maksimal mengurai kemacetan di sejumlah titik. Salah satunya di bunderan Cihanjuang yang berlokasi tak jauh dari lingkungan perkantoran. Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan, pihaknya terus memonitor dan mengevaluasi pembangunan Bunderan Pemkot Cimahi. “Pelaksanaan pembangunan Bunderan Jati atau Bunderan Pemkot sebagai bentuk perhatian Pemkot Cimahi untuk menuntaskan persoalan kemacetan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.