News

Kurangi Sampah Organik, Kantor Pemerintah Wajib Zero Food Waste, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Dukung Upaya Pemda Kota Bandung

Radar Bandung - 11/10/2024, 11:21 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Kurangi Sampah Organik, Kantor Pemerintah Wajib Zero Food Waste, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Dukung Upaya Pemda Kota Bandung
Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menyempatkan hadir untuk memberikan motivasi dan dukungan ke Kota Bandung perihal pengelolaan sampah di Pendopo Kota Bandung Kamis 10 Oktober 2024.Foto: Dok.Humas Jabar

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemda Kota Bandung berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya mengurangi sampah yang dibuang ke TPS hingga TPA.

Komitmen Pemda Kota Bandung tersebut sebagai salah satu upaya mengurangi ritasi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang saat ini telah dibatasi pembuangan ritasi, awalnya 170 ritasi perhari menjadi 140 ritasi perhari.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara mengatakan, pengendalian sampah di Kota Bandung bukan hanya kedaruratan saja tapi seterusnya.

Baca Juga :Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Sebut Forum Kehumasan Momen Tepat Perkuat Kualitas dan Kapabilitas

“Harapan kita seperti itu, malam ini akan perkuat konsep itu dengan wawasan lebih luas lagi. Karena Bandung tidak sendirian. Walaupun jumlah produksi sampah besar, ini korelasi secara area metropolitan harus kompak dan terintegrasi,” ujar Koswara di Pendopo Kota Bandung Kamis 10 Oktober 2024.

Ia menyampaikan, sebagai pengahasil sampah yang besar, maka di prioritaskan Kota Bandung untuk lebih dulu selesai. Pasalnya, Kota Bandung menjadi salah satu barometer bagi wilayah lainnya.

“Sebagai penghasil sampah yang cukup besar, maka Kota Bandung harus selesai dahulu. Karena ini jadi barometer wilayah lain,” ungkapnya.

Baca Juga : Usai Lakukan Peninjauan, Sekda Jabar Herman Suryatman Koordinasikan Penanganan Sampah Pasar Caringin Kota Bandung

Atas hal itu, sebagai langkah bersama, Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menyempatkan hadir untuk memberikan motivasi dan dukungan ke Kota Bandung perihal pengelolaan sampah.

Ia meminta, setiap kantor pemerintahan yang ada di Pemkot Bandung wajib zero food waste alias bebas dari sampah makanan.

“Sampah kantor lebih dari 50 persen, itu makanan yang ada pada konsumsi. Kota Bandung saya minta semua OPD wajib zero food waste,” tegasnya.

Baca Juga : Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Tandaskan Sensus Ekonomi 2026 Jadi Rujukan Pemerintah Hadirkan Kebijakan Sejahterakan Warga

Ia menegaskan, pemberian konsumsi setiap kegiatan yang dilakukan itu harus proporsional sehingga makanan yang disediakan habis, tidak menjadi sisa hingga sampah.

“Di kewilayahan harus lebih masif, ada unsur RT, RW hingga Karang Taruna, ini pasti penanganannya berbeda karena setiap wilayah itu memiliki inovasi. Saya cek di kota Bandung itu ada TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), mesin gibrik, komposting, maggot dan sebagainya. Manfaatkan semuanya. Jangan ada mesin yang tidak dimanfaatkan,” tuturnya.

Herman jhga menyarankan agar rumah makan, restoran hingga kafe untuk pengelolaa sampah lebih masif kembali.

Di samping itu, Herman mengatakan unsur kewilayahan pun sebagai ujung tombak masyarakat harus masif memberikan edukasi.

“Disbudpar juga kita targetkan 1 minggu bersama Provinsi Jawa Barat untuk imbauan secara kreatif akan saya kerahkan. Contohnya buat imbauan melalui spanduk yang bagus dan menarik,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemda Kota Bandung telah memetakan langkah konket yang akan diambil. Hal itu disampaikan pada Rapat Koordinasi bersama Satgas Sampah Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Bandung (8/10/2024).

Rencana Aksi Pengurangan Sampah Beberapa langkah konkret yang akan diambil antara lain:

  1. Optimalisasi maggotisasi di 151 kelurahan dengan kapasitas pengolahan 350 kilogram sampah per hari di setiap rumah maggot.
  2. Optimalisasi TPS3R di lima lokasi: Kebon Jeruk, Maleer, Cibatu, Subang, dan Pasar Gedebage, dengan kapasitas 1 ton sampah per hari.
  3. Pemanfaatan mesin gibrig di tujuh TPS: Panjunan, Babakan Sari, Kobana, Ciwastra, Indramayu, Dago Bengkok, dan Ence Azis.
  4. Pengoperasian TPST baru di dua lokasi, Tegalega dan Nyengseret.
  5. Penggunaan teknologi pengolahan sampah di TPST Batununggal.
  6. Optimalisasi pengelolaan sampah berdasarkan klaster: pendidikan, kesehatan, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, perkantoran, pasar, dan tempat ibadah.
  7. Kerjasama dengan Seskoad dalam pengelolaan sampah.
  8. Penggunaan mesin motah di beberapa lokasi untuk mempercepat proses pengelolaan sampah.

Beberapa TPST yang akan dikembangkan antara lain:

  1. TPST Tegalega
  2. TPST Nyengseret
  3. TPST Cicukang
  4. TPST Babakan Siliwangi
  5. TPST Batununggal Indah
  6. TPST Ence Azis
  7. TPST Indramayu
  8. TPST Gedebage. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.