RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar berkomitmen menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas saat masa pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wali Kota 2024.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, Hari Nazarudin mengatakan kebutuhan untuk masyarakat penyandang disabilitas terus disiapkan sesuai perencanaan.
“Untuk kelompok tunanetra, setiap TPS diwajibkan menyediakan template atau alat bantu yang sesuai,” ujar Hari.
Selain itu, KPU Jabar juga akan menyiapkan Petugas Pelayanan (POM) khusus yang bertugas membantu pemilih disabilitas dan lansia.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pemilih, termasuk yang membutuhkan bantuan, dapat memberikan suara mereka dengan nyaman,” tambahnya.
Sebelumnya, Hari juga menekankan pentingnya mitigasi terhadap kemungkinan keadaan darurat, seperti bencana atau cuaca buruk, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.
Mengingat beberapa wilayah di Jabar berpotensi mengalami hujan, KPU Jabar telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
“Kami harus memitigasi hal-hal yang harus kami antisipasi, karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, seperti pegunungan, dataran, atau pesisir,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, KPU Jabar berharap semua warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang. (dbs)