News

Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Dorong Mahasiswa Fisip Unpad Hadirkan Tata Kelola Pemerintah Lebih Baik di Masa Depan

Radar Bandung - 12/10/2024, 06:47 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Dorong Mahasiswa Fisip Unpad Hadirkan Tata Kelola Pemerintah Lebih Baik di Masa Depan

RADARBANDUNG.ID, SUMEDANG – Sekda Jawa Barat Herman Suryatman berharap mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Padjadjaran dapat mengelola pemerintahan lebih baik di masa depan yang menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Sekda Jawa Barat Herman Suryatman saat menjadi narasumber pada seminar “Menggagas Harmoni: Integrasi Birokrasi Pemerintahan dan Praktik Demokrasi dalam Pemerintahan Indonesia” di kampus Fisip Unpad, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa 8 Oktober 2024.

Sekda Jawa Barat Herman Suryatman optimistis generasi masa depan Jawa Barat dan Indonesia dalam mengelola tatanan pemerintah bakal lebih baik.

Baca Juga :Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Dorong Pasar Tradisionaldi Jabar Miliki Tata Kelola Persampahan yang Baik Bukan hanya untuk Berbelanja, Bisa jadi Tempat Healing

Mahasiswa Fisip Unpad dapat mengambil bagian untuk kemajuan bangsa.

“Saya yakin mereka (mahasiswa) nanti akan menjadi kader pemerintahan masa depan. Saya berharap mahasiswa ilmu pemerintahan (Unpad) jauh lebih baik dari kami dalam mengelola pemerintahan,” ucap Herman.

Di hadapan mahasiswa, Herman berbagi kelimuan tentang birokrasi di pemerintahan secara komprehensif.

Baca Juga :Kurangi Sampah Organik, Kantor Pemerintah Wajib Zero Food Waste, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Dukung Upaya Pemda Kota Bandung

“Kita berbagi (informasi) tentang pemerintahan dari perspektif teori maupun seni di lapangan. Banyak hal yang kita diskusikan, terutama terkait dengan digital government,” tuturnya.

“Bagaimana pemerintahan bisa bergerak cepat untuk menyejahterakan masyarakat karena ditopang dengan data yang akurat,” pungkas Herman. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.