News

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Lepas Ekspor Kopi Jabar ke Arab Saudi dan Belanda

Radar Bandung - 13/10/2024, 06:13 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Lepas Ekspor Kopi Jabar ke Arab Saudi dan Belanda

RADARBANDUNG.ID, KAB.BANDUNG BARAT – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melepas ekspor kopi CV Wanoja Patra Jaya dan Gravfarm Indonesia ke Arab Saudi dan Belanda.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Lepas Ekspor Kopi Jabar ke Arab Saudi dan Belanda


Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membuka kegiatan Pasar Minggon Pasamoan 2024. Sementara itu foto atas, Bey melepas ekspor kopi CV Wanoja Patra Jaya dan Gravfarm Indonesia ke Arab Saudi dan Belanda di Bale Pare Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 12 Oktober 2024. Foto-foto:Dok. Humas Jabar

Pelepasan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin tersebut berlangsung di Bale Pare Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 12 Oktober 2024.

Dalam pelepasan ekspor kopi oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin tersebut, CV Wanoja Patra Jaya mengekspor sebanyak 19,2 ton kopi ke Arab Saudi dengan nilai USD 200.000.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Beri Dukungan Langsung Atlet Jawa Barat di Peparnas

Sedangkan Gravfarm Indonesia mengekspor 360 kilogram kopi dengan nilai USD 4.600.

Jika diakumulasikan, ekspor kedua pelaku usaha kopi tersebut sekitar Rp3,5 miliar.

“Kami mendukung upaya-upaya UMKM untuk mengekspor (produknya),” ucap Bey.

Baca Juga : ANUGERAH MEDIA HUMAS 2024, Pemda Provinsi Jawa Barat Borong Dua Penghargaan, Ini Pesan Bey Machmudin

“(Ekspor dapat) menambah devisa, menambah lapangan pekerjaan, dan mereka juga akan investasi membuka lagi lahan baru,” imbuhnya.

Bey menyatakan, ekspor tersebut menjadi bukti bahwa produk-produk dari Jabar, terutama kopi, punya kualitas yang baik.

“Harapannya ekspor itu dalam bentuk yang nilai tambahnya tinggi. Jadi jangan dalam bentuk mentah, tapi sudah jadi hilirisasinya berjalan sampai produk itu jadi. Itu akan menambah nilai (jual) cukup besar,” tuturnya.

Baca Juga : Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Jabar Masa Jabatan 2024-2029, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin : Fokus Kita Adalah Pembangunan Berkelanjutan

Pelepasan ekspor tersebut menjadi bagian dari acara West Java Expo (WJX) 2024. WJX 2024 menjadi ruang bagi para pelaku usaha untuk memperkenalkan produk-produk unggulannya ke pasar internasional.

“Kami ingin semuanya (pelaku usaha) naik kelas. Jadi yang baru masuk, mulai dulu. Nanti kalau sudah mulai, naik lagi,” ucap Bey.

Pasar Minggon Pasamoan

Selain melepas ekspor kopi, Bey juga membuka kegiatan Pasar Minggon Pasamoan 2024. Pasar tersebut merupakan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk mempromosikan produk unggulannya.

“Hal seperti ini (Pasamoan) bagus, tapi saya minta ke Bu Kadis (Indag Jabar), tahun depan mulai direncanakan, jadi perlu dikaitkan dengan pariwisata,” ucap Bey.

Bey berharap Pasar Minggon Pasamoan ini dapat memperluas pasar bagi produk-produk pelaku UMKM Jabar. Apalagi, produk UMKM Jabar sangat beragam dan berkualitas baik.

“Di sini, kita menyaksikan beragam produk berkualitas, mulai dari kerajinan tangan, fesyen, hingga kuliner, yang mencerminkan potensi ekonomi lokal,” kata Bey.

“Ini bukan hanya transaksi jual-beli, tetapi juga kesempatan untuk memperluas jangkauan pasar produk unggulan kita, mendukung pengembangan sektor industri dan perdagangan Jawa Barat,” tambahnya. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.