RADARBANDUNG.ID, SOREANG-Menurut data Badan Pusat Statistik kasus kekerasan terhadap anak setiap tahunnya mengalami peningkatan angka.
Pada tahun 2021 ada sebanyak 82 kasus kekerasan terhadap anak, tahun 2022 terdapat 123 kasus, sedangkan tahun 2023 terdapat 109 kasus.
Guna mengikis angka kasus kekerasan terhadap anak tersebut, puluhan Relawan Perlindungan Anak dilantik oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung.
Baca juga : Kapolres Cimahi Ajak Semua Pihak Pro Aktif Cegah Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak, Begini Pesannya
Pimpinan KPAD Kabupaten Bandung, Ade Zaenal Arifin mengatakan, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya KPAD untuk memperkuat perlindungan anak hingga ke tingkat kecamatan.
“Kita menyampaikan apresiasi terhadap seluruh relawan yang mau ikut andil membantu,” ungkapnya, Minggu (13/10).
Nantinya, pihaknya menambahkan, relawan perlindungan anak di setiap kecamatan diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perlindungan anak di Kabupaten Bandung.
“Mereka akan memperluas layanan KPAD dan membantu melaksanakan berbagai tugas perlindungan anak,” ujar dia.
Baca juga : Meningkat, Pelaporan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Bandung Barat
Selian itu, para relawan akan menjadi mitra penting dalam mendukung KPAD dalam memberikan bantuan serta pertolongan terhadap anak-anak yang membutuhkan.
“Dengan kehadiran relawan di setiap kecamatan, diharapkan pelayanan KPAD kepada masyarakat terkait perlindungan anak dapat ditingkatkan,” papar dia.
Lebih lanjut, mereka akan berperan dalam menangani kasus kekerasan anak dan mendukung penyadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak-hak anak.
“Berharap relawan dapat berperan aktif dan menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan yang lebih responsif, terutama dalam menangani kasus-kasus mendesak yang melibatkan anak-anak,” pungkasnya. (kus)