News

Ribuan Buruh di Bandung Barat Turun ke Jalan, Tuntut UMK Naik 100 Persen

Radar Bandung - 14/10/2024, 14:56 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Ribuan Buruh di Bandung Barat Turun ke Jalan, Tuntut UMK Naik 100 Persen

RADARBANDUNG.id- Lima koalisi serikat pekerja dan buruh di  Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD KBB, Senin (14/10/2024).

Koordinator Lima Koalisi Pekerja dan Buruh KBB, Dede Rahmat mengatakan, aksi tersebut dilakukan mendesak pemerintah daerah untuk mendorong kenaikan UMK.

“Hari ini, kami menuntut pemerintah untuk menaikan upah pekerja, dan hari ini di DPRD KBB bila mana tidak ada kejelasan besok kaki akan melakukan aksi kantor Bupati Bandung Barat,” katanya, Senin (14/10/2024).

Ia menambahkan, kenaikan UMK di Kabupaten Bandung Barat tersebut diharapkan dapat mensejahterakan para buruh dan pekerja di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini.

“Aksi ini dilakukan sebagai respons atas ketidakpuasan buruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan dan upah minimum yang dianggap tidak memadai,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, para buruh menuntut Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat sebesar 100% untuk tahun 2025.

“Dari hasil survei Dewan Pengupahan mendukung kenaikan ini untuk menyesuaikan dengan peningkatan biaya hidup di wilayah tersebut,” katanya.

“Saat ini, UMK Bandung Barat tahun 2024 hanya mengalami kenaikan sebesar Rp27.882 dari tahun sebelumnya, menjadi Rp3.508.677. Para buruh menilai angka ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup layak,” imbuhnya.

Ia menyebut, buruh juga mendesak pemerintah untuk mencabut Omnibus Law – UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya, yang menurut mereka telah merugikan hak-hak pekerja.

“Kami menolak keras fleksibilitas kerja yang diatur dalam undang-undang ini, termasuk sistem kerja kontrak, magang, harian lepas, dan outsourcing, yang dianggap mengancam stabilitas pekerjaan dan kesejahteraan buruh,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya juga mendesak agar Bupati Bandung Barat segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang upah pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.

“Hal ini penting untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi pekerja yang sudah lama mengabdi, tetapi tidak mendapatkan penyesuaian upah yang adil,” sambungnya.

“Kami meminta pemerintah daerah lebih tegas dalam memastikan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bandung Barat mematuhi regulasi ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pengupahan, jam kerja, dan jaminan sosial bagi pekerja,” tandasnya. (KRO)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Karang Taruna Desa Girimukti Bandung Barat Ramaikan HUT RI ke-80 melalui Festival Layangan
Kabupaten Bandung Barat
Karang Taruna Desa Girimukti Bandung Barat Ramaikan HUT RI ke-80 melalui Festival Layangan

RADARBANDUNG.id- Karang Taruna Desa Girimukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat menggelar festival pertandingan layangan dalam rangka peringatan HUT RI ke-80. Ketua Pelaksana, Acep Rukmana mengatakan, layangan menjadi salah satu permainan yang diminati semua kalangan baik anak hingga orang dewasa. “Sebagai hiburan dan rekreasi yang menyenangkan untuk masyarakat, memupuk silaturahmi antar sesama pehobi,” katanya saat ditemui, […]

KBB Fun Run 2025 Disambut Antusias Warga, Begini Pesan Jeje Ritchie Ismail
Kabupaten Bandung Barat
KBB Fun Run 2025 Disambut Antusias Warga, Begini Pesan Jeje Ritchie Ismail

RADARBANDUNG.id- Kegiatan KBB Fun Run Tahun 2025 dalam rangka peringatan HUT Bandung Barat Ke 18 di kawasan Kota Baru Parahyangan pada (10/8/2025) mendatang disambut antusias peserta. Pasca dibuka pendaftaran pada Minggu (27/7/2025) telah mencapai kuota peserta 1500 orang. Bahkan peserta yang masuk ke sistem sebanyak 7.842 orang. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, pihaknya […]

Pemkab Bandung Barat Tangani Anak Korban Pencabulan di Cihampelas
Kabupaten Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat Tangani Anak Korban Pencabulan di Cihampelas

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat tengah menindaklanjuti kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap empat anak di bawah umur di Kecamatan Cihampelas beberapa waktu lalu. Diduga peristiwa yang menimpa empat orang anak di Kabupaten Bandung Barat tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang merupakan seorang guru ngaji. Kepala Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani mengatakan, […]

Coklat Kita Edukasi Ponpes Soal Pengelolaan Sampah melalui Program Silatusantren
Kabupaten Bandung Barat
Coklat Kita Edukasi Ponpes Soal Pengelolaan Sampah melalui Program Silatusantren

RADARBANDUNG.id- Coklat Kita sukses menyelenggarakan kegiatan Silatusantren di Ponpes Miftahul Hasanah Al Musri, di Kampung Perelas, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (27/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, Coklat Kita memberikan edukasi terkait pengelolaan sampah yang baik dengan melibatkan akademisi dan juga pegiat lingkungan. Selain workshop tentang pengelolaan limbah organik dan anorganik, para santri […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.