News

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Tandaskan Peran Masjid di Jabar Jadi Pusat Transformasi Sosial

Radar Bandung - 15/10/2024, 06:16 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Tandaskan Peran Masjid di Jabar Jadi Pusat Transformasi Sosial

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) sekaligus Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jabar periode 2024-2029 di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Senin 14 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menekankan peran penting masjid dalam pemberdayaan masyarakat sejalan dengan visi DMI.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengapresiasi Jusuf Kalla atas dedikasinya dalam memperkuat peran masjid di Indonesia, khususnya di Jabar.

Baca Juga :RAKERDA DEKRANASDA, Amanda Soemedi Bey Machmudin Tandaskan Inovatif dengan Menggabungkan Tradisional – Modern

“Kehadiran Bapak Jusuf Kalla adalah kehormatan besar bagi kami. Pengalaman dan kepemimpinan beliau dalam memajukan peran masjid menjadi inspirasi bagi seluruh umat Islam,” ujar Bey.

Bey juga mengingatkan bahwa masjid bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat.

“Saya mengikuti Pak Jusuf Kalla sejak 2014 ketika beliau menjadi Wakil Presiden. Beliau selalu menekankan pentingnya masjid sebagai pusat pemberdayaan umat,” jelasnya.

Baca Juga :Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Apresiasi Festival Drama Basa Sunda

Lebih lanjut, Bey menyinggung persoalan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) yang marak di Jabar.

“Kami sedang berjuang melawan pinjol dan judol. Pinjol di Jawa Barat mencapai Rp18 triliun, sementara judol Rp38 triliun. Dengan bantuan DMI, kami berharap bisa menekan masalah ini dan mencari solusi pemberdayaan ekonomi umat melalui sistem syariah,” tambahnya.

Bey juga optimistis dengan sinergi antara pemerintah dan DMI, tantangan zaman bisa diatasi.

Baca Juga :Penjabat Ketua Dekranasda Jawa Barat Amanda Bey Machmudin Buka PESONA WASTRA JAWA BARAT, Promosikan Kain Tradisional melalui Tren Fesyen Kekinian

“Dengan lebih dari 100.000 rmasjid di Jabar, saya yakin masjid dapat menjadi pusat transformasi sosial dan keseimbangan antara nilai-nilai spiritual serta ekonomi,” ungkapnya.

Sementara itu Jusuf Kalla dalam sambutannya menekankan pentingnya memakmurkan masjid tidak hanya dengan membangun, tetapi juga melalui pengelolaan yang baik serta jemaah yang aktif.

“Memakmurkan masjid adalah janji Allah. Barang siapa yang memakmurkan masjid akan diberikan tempat di surga,” ujar Jusuf Kalla.

Ia juga menyampaikan bahwa masjid di Indonesia merupakan simbol persatuan.

“Di Indonesia, masjid adalah tempat persatuan, tidak ada perbedaan siapa yang membangun atau mengurus baik dari NU, Muhammadiyah maupun organisasi lain. Semua jemaah diterima dengan tangan terbuka,” ucapnya. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.