News

Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Tekankan Urgensi Penguatan Transportasi Publik Terintegrasi Bandung Raya Ada 16 Ribu Perjalanan Setiap Hari

Radar Bandung - 15/10/2024, 06:27 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Tekankan Urgensi Penguatan Transportasi Publik Terintegrasi Bandung Raya Ada 16 Ribu Perjalanan Setiap Hari

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerukan penguatan transportasi publik di metropolitan Bandung Raya mencakup Kota dan Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, serta Kabupaten Bandung Barat.

Pj.  Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memaparkan data dari Urban Mobility Plan, bahwa pergerakan orang di Bandung Raya, baik dari barat ke timur maupun utara ke selatan, mencapai 16.727.436 trip atau perjalanan per hari dengan menggunakan kendaraan.

Menurut Pj.  Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, volume lalu lintas meningkat 10 – 15 persen per tahun.

Baca Juga :Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Tandaskan Peran Masjid di Jabar Jadi Pusat Transformasi Sosial

“Untuk itu perlu penguatan transportasi umun perkotaan khususnya wilayah metropolitan Bandung Raya,” ujar Bey Machmudin dalam seminar nasional ‘Arah Kebijakan Transportasi Nasional dan Penguatan Angkutan Umum Perkotaan di Indonesia’ di Aula Timur, kampus ITB, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Senin 14 Oktober 2024.

Seminar diinisiasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) yang dihadiri para pakar dan pemerhati transportasi publik, serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca Juga :RAKERDA DEKRANASDA, Amanda Soemedi Bey Machmudin Tandaskan Inovatif dengan Menggabungkan Tradisional – Modern

Bey menjelaskan, pertumbuhan penduduk yang pesat di kawasan aglomerasi Bandung Raya membawa implikasi besar terhadap kebutuhan transportasi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Namun kenyataannya saat ini masih sedikit masyarakat yang mau menggunakan moda transportasi umum.

“Yang paling krusial adalah masih sedikitnya penggunaan moda transportasi umum yakni hanya 10 persen. 60 persen masyarakat di Bandung Raya menggunakan sepeda motor dan 30 persen mobil pribadi,” sebut Bey.

Baca Juga :Penjabat Ketua Dekranasda Jawa Barat Amanda Bey Machmudin Buka PESONA WASTRA JAWA BARAT, Promosikan Kain Tradisional melalui Tren Fesyen Kekinian

Kata Bey, pemerintah terus berupaya agar masyarakat mau menggunakan transportasi umum, salah satunya menyediakan layanan transportasi umum yang terintegrasi seperti BRT, LRT, dan cable car.

“Pergerakan yang masif di Bandung Raya perlu didukung layanan tranaportasi umum yang terintegrasi seperti BRT, LRT, maupun cable car,” kata Bey.

Bey berharap seminar nasional ini dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan transportasi khususnya dalam upaya penguatan angkutan umum perkotaan Bandung Raya.

“Semoga hasil dari diskusi ini memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan transportasi di Bandung Raya khususnya dalam penguatan angkutan umum,” harapnya. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.