News

Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah, Perketat Regulasi dan Pengawasan

Radar Bandung - 16/10/2024, 12:57 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah,  Perketat Regulasi dan Pengawasan
Guru SMP di Kabupaten Bandung inisial K (54) menjadi tersangka kekerasan seksual.

RADARBANDUNG.ID, SOREANG-Kasus kekerasan seksual  yang dilakukan guru SMP terhadap salah satu muridnya di Kabupaten Bandung menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola lembaga sosial dan pendidikan, termasuk panti asuhan dan sekolah.

Berdasarkan catatan KemenPPPA, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 kasus pada 2022. Jumlah itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni 4.162 kasus.

Menilik permasalahan tersebut pengamat pendidikan Doni Koesoema menganggap kasus kekesaran seksual di sekolah  bukan hanya tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), tetapi juga pemerintah daerah.

Baca juga : Kampanye SalingJaga, Cara Kitabisa Sikapi Temuan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan

“Pengawasan yang lebih aktif dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran  kekerasan seksual yang lebih luas dan menjadi masalah nasional,” ujar dia, Selasa (15/10).

Doni mengatakan, ketimpangan kekuasaan antara anak-anak dengan guru atau pengelola sekolah kerap kali menempatkan siswa dalam posisi rentan terhadap pelecehan seksual.

“Anak-anak sering kali terpaksa mengikuti permintaan dari orang dewasa di sekolah karena adanya tekanan dari pihak yang memiliki otoritas lebih besar,” papar dia.

Selain itu, Doni menyarankan agar sekolah lebih inklusif dan sensitif terhadap isu pelecehan seksual. Lingkungan pendidikan harus lebih aman dengan melibatkan regulasi yang ketat dan transparan.

“Sekolah dan lembaga sosial perlu menerapkan akuntabilitas yang lebih baik serta meningkatkan pengawasan internal untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” ucapnya.

Baca juga : Pemerintah Perbolehkan Aborsi Bagi Korban Pemerkosaan atau Tindak Kekerasan Seksual dengan Syarat

Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, sekolah, dan masyarakat dianggap sangat penting untuk menghentikan kekerasan seksual di kalangan anak-anak. Doni juga mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus yang dapat menangani kasus-kasus kekerasan seksual dan memberikan sanksi tegas terhadap institusi yang gagal melindungi anak-anak.

“Penanganan terhadap kasus pelecehan seksual ini tidak hanya memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan sekolah, tetapi juga dari masyarakat,” papar dia.

Doni menyampaikan, tanpa kerja sama yang kuat dari semua pihak, masalah ini akan terus berlanjut dan berdampak buruk pada masa depan anak-anak.

“Pentingnya memberikan pendidikan yang tepat di sekolah, baik kepada siswa maupun staf, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pendidikan yang menyeluruh tentang hak-hak anak serta penanganan kekerasan seksual harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan yang bertujuan melindungi generasi muda.

“Tanpa perubahan yang signifikan dalam tata kelola dan sikap terhadap pelecehan seksual ini, lembaga-lembaga pendidikan dan sosial akan terus menghadapi tantangan dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan anak-anak,” pungkasnya. (kus)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.