News

Pemdaprov Jawa Barat Pererat Hubungan dengan Warga Diaspora di Shizouka, Jepang

Radar Bandung - 16/10/2024, 07:04 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Pemdaprov Jawa Barat Pererat Hubungan dengan Warga Diaspora di Shizouka, Jepang

RADARBANDUNG.ID, SHIZOUKASekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengadakan silaturahmi dengan tokoh masyarakat Jawa Barat di Shizouka, Jepang, Senin 14 Oktober 2024 malam.

Silaturahmi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman itu dalam kunjungan ke Kita Halal Mart, milik Ito, warga Jabar, yang telah menetap di Shizouka selama 40 tahun.

Dalam silaturami Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman itu hadir Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Shizouka Dedi, serta perwakilan mahasiswa dan warga diaspora Jawa Barat yang tinggal di Jepang.

Baca Juga :Sekda Jabar Kuatkan Kerjasama Bidang Pendidikan dan Penanganan Gempa Bumi dengan Shizouka Jepang

Dalam sambutannya, Herman Suryatman menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan ini untuk bertemu dan berdiskusi dengan tokoh masyarakat serta mahasiswa asal Jabar di Shizouka.

“Kami berkomitmen untuk lebih mempererat silaturahmi dengan warga Jawa Barat yang ada di Shizouka, baik yang bekerja maupun yang sedang menempuh pendidikan,” ujar Herman.

“Silaturahmi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga diaspora, juga memfasilitasi mahasiswa agar bisa menyelesaikan studi mereka dengan baik dan membawa ilmu serta pengalamannya kembali ke Jawa Barat,” imbuhnya.

Baca Juga : CITARUM HARUM, Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman Tekankan Pengelolaan Sampah di Hulu dengan Ragam Teknologi

Ito, pemilik Kita Halal Mart, yang juga seorang tokoh senior di komunitas Jawa Barat di Shizouka, menyambut baik kunjungan Herman Suryatman.

“Saya sangat berterima kasih atas provokasi positif dari Pak Sekda. Semoga langkah-langkah kerja sama ini bisa bermanfaat untuk semua, baik untuk mahasiswa, tenaga magang, maupun warga senior di sini,” kata Ito.

Ketua DKM Shizouka Dedi juga menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan ini.

Baca Juga :Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Dorong Mahasiswa Fisip Unpad Hadirkan Tata Kelola Pemerintah Lebih Baik di Masa Depan

“Kedatangan Pak Sekda memberikan semangat baru bagi kami yang berada di Jepang. Mudah-mudahan dengan kehadiran beliau, kami bisa lebih termotivasi untuk terus berkarya dan menjaga semangat, terutama bagi teman-teman yang sedang menempuh pendidikan,” kata Dedi.

Herman juga memperkenalkan beberapa mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di berbagai universitas di Shizouka, termasuk Tiana yang sedang menempuh pendidikan S3 di bidang wood science serta Sadida yang tengah menempuh S2.

Ia menyebutkan pula bahwa saat ini ada sekitar 247 mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Shizouka, dimana sekitar setengahnya berasal dari Jabar.

Generasi kelas dunia

“Kami berharap para mahasiswa ini bisa menjadi generasi kelas dunia yang dapat memberikan kontribusi besar bagi Jawa Barat dan Indonesia di masa depan. Selain itu, kami juga mengharapkan mereka bisa menjadi penghubung antara Jawa Barat dan Shizouka untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang, termasuk pendidikan dan mitigasi bencana,” tambah Herman.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara Jabar dan Shizouka yang telah terjalin melalui program sister province.

Herman menekankan pentingnya pertukaran pengetahuan dan data terkait mitigasi bencana, mengingat Shizouka adalah provinsi yang rawan gempa dan tsunami, yang memiliki pengalaman serta teknologi mitigasi bencana yang dapat diaplikasikan di Jabar.

Herman menutup acara dengan optimisme bahwa kunjungan ini akan memperkuat hubungan antara warga Jabar di Shizouka dan pemerintah provinsi, serta mendukung pengembangan kapasitas diaspora Jabar di Jepang. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.