News

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin Saksikan Laga Timnas Indonesia vs China Bersama Warga

Radar Bandung - 16/10/2024, 13:26 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin Saksikan Laga Timnas Indonesia vs China Bersama Warga
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyaksikan laga Timnas Indonesia melawan China bersama warga di Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 15 Oktober 2024 malam WIB. Foto: Dok.Humas Jabar

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyaksikan laga Timnas Indonesia melawan China bersama warga di Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 15 Oktober 2024 malam WIB.

Dalam nobar Timnas Indonesia vs China yang dihadiri Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin tersebut, penyelenggara menyiapkan tiga layar lebar karena tingginya antusiasme warga menyaksikan Timnas Indonesia berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Dengan mengenakan jersi Timnas Indonesia, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berbaur dengan warga yang sudah memadati area nonton bareng (nobar) sejak sore.

Baca Juga : Bey Machmudin Janji Pemdaprov Jabar Bakal Guyur Bonus Atlet Peparnas Peraih Medali Nilainya Sama dengan Atlet PON

Dalam laga tersebut, Timnas Indonesia kalah 1-2 dari China. Ini menjadi kekalahan perdana dalam ajang tersebut.

Meski begitu, Bey menilai Timnas Indonesia bermain cukup baik dengan menguasai jalannya laga.

Timnas Indonesia menguasai jalannya pertandingan. Saya rasa permainannya sangat baik dan tadi kurang beruntung, kalau permainan sudah baik dan masyarakat juga mengapresiasi,” ucap Bey.

Baca Juga : Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Tekankan Urgensi Penguatan Transportasi Publik Terintegrasi Bandung Raya Ada 16 Ribu Perjalanan Setiap Hari

“Mereka (masyarakat) sangat merindukan Timnas yang berprestasi dan masih ada harapan sebetulnya dan kita sama-sama dukung, semoga Timnas bisa menang ke depannya,” imbuhnya.

Pada tiga pertandingan sebelumnya, Timnas Indonesia bermain imbang 0-0 melawan Australia, kemudian 1-1 versus Arab Saudi, dan 2-2 kontra Bahrain.

Sebelum nobar berlangsung, ada seremoni pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur keberhasilan kontingen Jabar juara umum pada PON 2024. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.