News

Penjabat Gubernur Bey Machmudin Tandaskan Program MMS sebagai Landasan Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas

Radar Bandung - 18/10/2024, 15:28 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Penjabat Gubernur Bey Machmudin Tandaskan Program MMS sebagai Landasan Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandaskan Program Nasional Multiple Micronutrient Suplement (MMS) bagi ibu hamil menjadi landasan dalam menciptakan generasi yang sehat dan cerdas di masa depan.

Hal itu ditegaskan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat menghadiri Peluncuran Program Nasional MMS Multivitamin Ibu Hamil di UPT Puskesmas Cempaka Arum, Kota Bandung, Kamis 17 Oktober 2024.

Selain menciptakan generasi yang cerdas dan sehat di masa depan,Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menuturkan, program MMS bagi ibu hamil juga merupakan wujud komitmen pemerintah meningkatkan kesehatan ibu dan anak menuju generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Sampaikan Ranperda APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025

“Saya mendukung penuh kebijakan Kementerian Kesehatan yang menetapkan standar suplemen gizi mikro bagi ibu hamil. Ini merupakan langkah strategis menyongsong Indonesia Emas 2045, dimana kita memerlukan generasi yang sehat dan berdaya saing,” ungkapnya.

Bey menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk terbesar serius menangani kesehatan ibu dan anak.

Peningkatan gizi ibu hamil penting dalam menekan tengkes (stunting) dan anemia. Peran MMS menjadi signifikan dalam mencakup kebutuhan zat besi, asam folat, dan manfaat komprehensif lainnya bagi ibu dan bayi.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Harap Universitas Darul Ma’arif Indramayu Jadi Lokomotif Tingkatkan Kualitas SDM Berkualitas

“Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkomitmen mendukung implementasi program MMS di seluruh wilayah, memastikan Puskesmas dan rumah sakit mendistribusikannya secara efektif, termasuk ke daerah terpencil,” ujarnya.

Peluncuran MMS ini adalah bukti kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan donor internasional.

Menurut Bey, kolaborasi adalah kunci sukses memastikan setiap ibu hamil mendapatkan gizi yang cukup.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Buka Gerakan Pangan Murah Serentak di Indramayu

“Saya berharap program ini berjalan lancar dan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesehatan ibu hamil dan bayi, serta menjadi landasan bagi masa depan Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera,” ujar Bey.

Sementara itu Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa program MMS diluncurkan untuk menyehatkan dan mencerdaskan bayi yang baru lahir.

“Karena hasil dari penelitian kalau pakai MMS ini, gizi si ibu hamil akan jauh lebih baik. Kemudian bayinya juga lahir lebih sehat, mengurangi bayi lahir yang pendek, yang stunting, juga mengurangi kematian bayi,” sebut Budi.

“Di seluruh dunia sudah ada research-nya dan menjadi guide WHO sejak 2020. Kita baru implementasikan sekarang,” imbuhnya.

Jawa Barat sebagai provinsi pertama dilakukan program MMS

Budi menyebut pemilihan Jawa Barat sebagai provinsi pertama dilakukan program MMS karena jumlah ibu hamilnya paling banyak, maka dari itu dimulai dari yang terbanyak dan diharapkan dapat mengurangi kelahiran bayi yang bermasalah dalam gizi.

Secara nasional terdapat 15 provinsi (bersama Jawa Barat) yang telah diberikan program multivitamin ibu hamil ini.

“Terima kasih Pak Pj Gubernur Jabar, kita mulai di Jawa Barat yang paling banyak jumlah  ibu hamilnya. Kita harapkan kalau ini sudah diluncurkan secara nasional mulai tahun depan bisa mengurangi kelahiran bayi yang bermasalah gizi dan juga dapat mengurangi kematian bayi,” tutur Budi. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.