RADARBANDUNG.id- Ratusan buruh di Kabupaten Bandung Barat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB, pada Selasa (22/10/2024).
Aksi tersebut dilakukan dengan sejumlah poin tuntutan para pekerja di Kabupaten Bandung Barat. Terutama kekhawatiran pekerja tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada di Pilkada Bandung Barat.
Koordinator aksi, Dede Rahmat mengatakan, seperti pemilu sebelumnya tidak sedikit perusahaan yang masih memperkerjakan pegawai di hari H pencoblosan.
“Pertama, kami menyampaikan aspirasi dari temen-temen pekerja tentang ke khawatiran atas dasar yang sudah-sudah yaitu banyak oknum perusahaan yang tetap memperkerjakan di hari pemilihan,” katanya.
Ia menambahkan, pekerja yang ingin menggunakan hak pilihnya hanya diberikan izin ganti ship. Padahal dalam Keppres 10/2024, Presiden telah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 sebagai libur nasional, termasuk di Pilkada Serentak.
“Adapun perusahaan yang mengijinkan itu hanya geser ship. Jadi di ijinkan dulu untuk memilih lalu masuk kerja siang hari. Sementara dalam aturan, saat pemilihan itu kan libur nasional,” katanya.
“Namun jika ada perusahaan yang memperkerjakan di hari pemilihan artinya perusahaan wajib membayar upah dua kali lipat. Sehingga kami meminta pihak Bawaslu segera membuatkan sebuah regulasi atau aturan berbentuk surat edaran imbauan kepada perusahaan untuk meliburkan di hari pemilihan,” imbuhnya.
Masih kata dia, Bawaslu jangan hanya menunggu adanya laporan pelanggaran yang dilakukan oleh para pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati atau tim pemenangan, tapi harus turun ke lapangan secara langsung.
Ia juga meminta Bawaslu untuk membuat dan menyebar spanduk sosialisasi berisikan ajakan masyarakat untuk melapor jika menemukan pelanggaran di wilayahnya masing-masing. Karena menurutnya selama ini Bawaslu hanya mensosialisasikan hal tersebut melalui media sosial.
“Kami sudah memberikan masukan ke Bawaslu untuk membuat poster atau spanduk ajakan ke masyarakat agar tak segan melapor saat menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN atau perangkat desa. Kita lihat nih Bawaslu berani nggak membuat poster atau spanduk itu,” katanya.
“Maaf bukan kami mengganggap rendah masyarakat Bandung Barat, tetapi SDM masyarakat Bandung Barat itu masih dianggap kurang. Tidak semua masyarakat itu mengerti ketika melihat di website. Jadi kami harap Bawaslu menyebar sepanduk terutama di kampung-kampung,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah Sopandi menegaskan pihaknya menerima aspirasi dari para pekerja di Bandung Barat. Ia memastikan pihaknya akan melindungi hak pilih pekerja di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.
“Betul hari ini ada kegiatan unjuk rasa dari para serikat pekerja. Kami memandang bahwa serikat ini adalah warga Bandung Barat yang perlu kawal aspirasinya. Ini merepresentasikan bagaimana Bawaslu bisa mengawal hak pilih masyarakat Bandung Barat yang bekerja sebagai buruh,” katanya.
Ihwal permintaan buruh agar segera membuat surat edaran terhadap perusahaan, dikatakan Riza, Bawaslu akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB.
“Ini sebagai pengingat bagi kami bahwa ada hak pilih yang harus dilindungi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa stackholder terkait dengan agregasi berapa jumlah pekerja yang memang asli Bandung Barat, maupun warga Bandung Barat yang bekerja di luar Bandung Barat. Kita harus punya perhitungan itu,” katanya.
“Spanduk memang bisa dibuat. Tapi sekarang yang sudah berjalan itu melalui media sosial. Tapi untuk sepanduk akan segera kami buat karena itu bentuk dari pencegahan” tandasnya. (KRO)