News

KAI Daop 2 Bandung Tutup Perlintasan KA di Ciroyom, Ini Alasannya

Radar Bandung - 23/10/2024, 12:56 WIB
D
Darmanto
Tim Redaksi
Petugas Daop 2 Bandung bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Bandung melakukan penutupan Jalur perlintasan kereta sebidang di Ciroyom, Kota Bandung, Rabu (23/10). (taofik ahmad/radar bandung)

RADARBANDUNG.ID,BANDUNG-PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung resmi menutup pintu perlintasan KA yang terletak di Ciroyom, Kota Bandung, Rabu (23/10).
Penutupan di jalur pelintasan sebidang yang berada di antara Stasiun KA Ciroyom-Andir Kota Bandung itu dilakukan PT KAI Daop 2 bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Bandung.

Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung, Takdir Santoso mengatakan penonaktifan atau penutupan JPL tersebut seiring dengan pembukaan dan pengoperasian lintas atas (flyover) Ciroyom yang sudah bisa dilewati kendaraan roda dua dan empat.

Penutupan perlintasan KA itu  bertujuan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA, mengacu kepada Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa perpotongan antara jalur kereta dan jalan dibuat tidak sebidang.

Baca juga : 1.262 Pesepeda Meriahkan KAI Railway Cyclist Fest 2024

Hal senada diungkapkan Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi, terkait penutupan pintu perlintasan JPL 157 itu, karena seiring dengan pembukaan Flyover Ciroyom.

“Hari ini PT KAI Daop 2 Bandung dan BTP (Balai Teknik Perkeretaapian) Kelas 1 Bandung melakukan penutupan pintu perlintasan JPL 157 Stasiun Ciroyom – Andir, kenapa ditutup? Karena seiring dengan pembukaan Flyover Ciroyom,” ujar Ayep.

Terlebih, menurut Ayep penutupan tersebut lantaran perlintasan Ciroyom rawan kecelakaan. Sejak Januari sampai Oktober 2024, jumlah kecelakaan di perlintasan KA itu sebanyak 17 kali dengan korban meninggal dunia 8 orang dan 6 luka-luka.

Baca juga : Ada Event KAI Railways Cyclist Festival 2024, Daop 2 Himbau Penumpang Untuk Datang Lebih Awal ke Stasiun Bandung dan Kiaracondong

“Penutupan perlintasan untuk mengurangi angka kecelakaan di pintu perlintasan KA. Jalan ini sudah tidak bisa dilalui dengan pemasangan bantalan beton,” jelasnya.

Selain itu, sepanjang Januari-Oktober 2024 total pintu perlintasan yang telah ditutup sebanyak 27 titik.

Dengan rincian, 6 titik di Kabupaten Garut, satu titik di Kabupaten Cianjur, 2 titik di Kabupaten Ciamis, 3 titik di Kabupaten Bandung, 6 titik di Kabupaten Sukabumi, 2 titik di Kabupaten Tasikmalaya,2 titik di kota tasikmalaya, 3 titik di Kota Bandung dan 2 titik lainnya di Kabupaten Purwakarta. (pik/jpnn)